Sungguh Tega, PT Chevron di Tapung Belum Kantongi Izin Tutup Akses Jalan Warga

Sungguh Tega, PT Chevron di Tapung Belum Kantongi Izin Tutup Akses Jalan Warga

Kabar Sosial - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Riau, terkuak Pembangunan pagar pembatas besi PT Chevron di wilayah Tapung, Kampar, Riau belum mengantongi izin.

Sementara pemagaran yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia telah mengganggu aktifitas masyarakat.

Kepala Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Tasmanto Tarigan dalam RDP di DPRD Kampar Riau menyampaikan, bahwa warga Desa Gading Sari sangat mendukung berbagai program yang dilakukan, namun katanya belum ada izin saja sudah main pagar.

"Kini ratusan keluarga tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasa, karena terhambat pagar PT Chevron," ujar Tasmanto.

Disampaikan, bahwa saat ini perekonomian masyarakat lagi sulit dampak Covid-19. Pemagaran akses masyarakat justru menimbulkan kesan mempersulit perekonomian. "Apa tidak ada solusi lain," sebutnya.

Manager Humas PT Chevron area Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar Wandi pada wartawan mengatakan, RDP yang dilaksanakan saat ini merupakan kegiatan yang ditunggu oleh PT Chevron guna memberikan keterangan.

Disampaikan, pipa minyak yang melintasi beberapa desa di wilayah Tapung merupakan aset negara yang harus diamankan. Pembangunan pagar merupakan salah satu cara.

"Selain mengamankan aset negara, juga memberikan rasa aman dan nyaman warga sekitar lokasi perusahaan," ucap Wandi.

Dijelaskannya, untuk setiap 70 meter sengaja membuat pintu masuk dan keluar sebagai akses masyarakat beraktifitas dan di tempat tertentu seperti fasilitas umum juga sengaja dibuka.

"Yang kita lakukan, sebenarnya selain mengamankan aset negara juga melindungi warga sekitar yang dilintasi pipa dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan," terang Wandi.**