Pilkada Serentak 2020 di Sumut

Jangan Takut, Dalam Kotak Kosong Humbahas Ada Bupati Pilihan Pemerintah

Jangan Takut, Dalam Kotak Kosong Humbahas Ada Bupati Pilihan Pemerintah

Kabar Politik - Sebentar lagi warga Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) bakal memilih calon Bupati mereka, namun sayang pasangan Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan memborong semua partai di daerah itu.

Akibanya pasangan lain harus "gigit jari", dikatkan sumber hari ini pemilih menyaksikan "ketamakan" sedang merajalela dan mencoba mempermainkan hak berdemokrasi masyarakat Humbang Hasundutan (Humbahas).

Sempat terdengar issu ketua DPD II Partai Golkar Humbahas, Harry Marbun memohon restu untuk maju. Namun entah alasan apa, partai berlambang pohon beringin itu lebih memilih loyal kepada pasangan incumbent dan menyiapkan “Kotak Kosong” sebagai rivalnya.

Kini incumbent yang berhasil memborong seluruh Partai Politik dalam satu kandang koalisi, ini membuktikan adanya indikasi parpol yang berpolitik praktis di Pilkada 2020 ini.

"Dengan terpksa warga dihadapkan dengan kotak kosong. Meskipun seperti kita semua ketahui bahwa 'tidak ada makan siang yang gratis'. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada diatur mekanisme jika Pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal," kata Putra Sijarango, Kecamatan Pakkat, Mattheus Simamora, Jumat (4/9/20), sebagai perantau dia sangat kecewa.

Lantas katanya apakah pasangan Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan yang berhasil mengantongi dukungan seluruh parpol itu melanggar konstitusi?, "Tentu tidak dan itu sah-sah saja, tapi saya nilai itu kurang etis," lanjut Mattheus.

Kayanya, dari sekian banyak partai politik, ternyata tidak satupun memiliki kader terbaik yang dianggap mampu berkompetisi sebagai calon kepala daerah di kabupaten Humbang Hasundutan selain Dosmar Banjarnahor.

"Apa iya?, tapi cukup kotak kosong yang akan kita laga, hasilnya lihat saja nanti," jelasnya.

Karena demokrasi adalah hak untuk memilih dan dipilih, kata mattheus, maka masyarakat boleh menentukan pilihan kepada siapa saja.

"Baik kepada pasangan Dosmar Banjarnahor- Oloan Nababan atau Kotak Kosong yang isinya adalah harapan agar Negara bisa memilihkan Bupati terbaik bagi Humbang Hasundutan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat perihal pilihan pada kotak kosong.

Apalagi ulas Mattheus jika ditilik dari tingkat pengetahuan masyarakat Humbang Hasundutan untuk suksesnya Pilkada kali ini KPU harus bersedia mengkampanyekan Kotak Kosong sebagai salah satu peserta dalam pesta demokrasi ini.

Penomena “Kotak Kosong” yang menang dalam pemilihan kepala daerah sebenarnya sudah terjadi di Pilkada Makassar. Dan apakah suksesi itu bisa juga terjadi di Humbang Hasundutan.

Mattheus meyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada Jokowi (Pemerintah) untuk memilihkan yang terbaik bagi Humbang Hasundutan, kalau kotak kosong menang.

"Warga Hasundutan jangan Golput ya, karena sesuai pasal 54D ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota hanya akan menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan 1 (satu) pasangan calon jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah.

"Misalnya, jika perolehan suara pasangan Dosmar Banjarnahor kurang (kalah) dari sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka boleh mencalonkan lagi dalam Pemilihan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya oleh penyelenggara pemilu," lanjut putra Hasundutan yang dianggap tokoh di Riau ini.

Terakhir Mattheus mengingatkan masyarakat di Hasundutan, jika kotak kosong menang maka pasti nanti Pemerintah pusat pasti akan mencarikan bupati yang cocok untuk warga demi kemajuan Hasundutan.**