Penyebab Riau Rawan Karhutla Salah Satu Pemicunya Disebutkan SK Gubri "Gamang"
Kabar Lingkungan - Mahasiswa fakultas Pertanian kembali ke jalan untuk menagih janji kepada Gubernur dalam kasus pembebasan lahan ilegal 1,2 juta hektare yang ada di Riau baru-baru ini.
Mahasiswa mengkritisi pembentukan tim berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.911/VIII/2019. Katanya sih SK fokus menindak pelaku dalam skala besar seperti perusahaan, cukong, dan toke-toke yang menguasai lahan secara ilegal dengan mengatasnamakan rakyat.
"Tim ini diduga hanya selogan guna gertak sambal pengusaha."
Tim ini sendiri dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, dan merupakan respon atas lawatan KPK yang menyebut keberadaan kebun ilegal seluas 1,2 juta hektare. Pertanyaannya sudah jalan kah?.
Menggapi hal itu, Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi bersuara, bahkan dia menyampaikan dukungannya, dia meminta Gubernur Syamsuar mengambil sikap yang jelas untuk menindak kebun ilegal.
Menurut pakar dengan segudang prestasi dalam lingkungan ini, mengungkap Riau rawan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), penyebabnya menurutnya adalah kebun Ilegal yang tidak ditindak sesuai hukum.
Baca Juga :
"Saya kira memang kuncinya pada Syamsuar, sejauh ini tak ada statement tegas dari Gubri. Tentu saja Kadis LHK dan tim Satgas jadi gamang," ungkap Elviriadi yang juga sebagai Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI ini.
Lanjut dia, Seharusnya satu jutaan hektar lahan ilegal ini harus dihutankan, agar jadi kawasan tangkapan air (catchment area), penstabil iklim mikro, sehingga Riau bebas Karhutla.
Sebelumnya aksi demo mahasiswa menyampaikan, Temuan data terbaru perusahaan yang mengatas namanakan kelompok tani ialah kelompok tani di Desa Gunung Sahilan, Kampar dengan luas 2942 hektare.**







