Siap Menjadi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi, Pegawai KPK Sekolah Diklatpim di LAN

Siap Menjadi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi, Pegawai KPK Sekolah Diklatpim di LAN

Kabar Sosial - Sebagai persyaratan wajib yang harus di ikuti pegawai agar dapat tetap berada pada posisi/jabatannya, saat peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan sejumlah pegawai untuk mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Langkah ini kami lakukan sebagai salah satu respon dari keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami pimpinan, menjaga betul agar posisi/ jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap di isi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Republik Indonesia (KPK RI), H. Firli Bahuri, dalam rilisnya yang dilihat redaksi, Kamis (3/9/20).

Ulas Firli, dengan menyekolahkan pegawai KPK ini, agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9.

"Pasal itu berbunyi 'Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural' dapat dipenuhi pegawai KPK," katanya.

Diklatpim katanya, merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan attitude, sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi.

"Menyekolahkan pegawai di LAN adalah salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai," katanya.

Saat ini, dikabarkan sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN.

"Sejalan dengan itu, saya tengah merancang draft MOU antara KPK dan LAN untuk menambah quota sekolah, dan mengatur kerjasama penyelenggaraan Diklatpim 'kelas jauh', dimana LAN cukup mengirimkan tenaga pengajar dalam ruang belajar yang kita siapkan, didalam Gedung KPK," lanjut Firli.

Jelas Firli, Insya Allah dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya, sebagai abdi negara ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.**