Terus Lepas Jerat Hukum

Korban Modus "Julo-julo" di Kampar Berjatuhan, Korban: Perbutan Pelaku Berulang-ulang

Korban Modus "Julo-julo" di Kampar Berjatuhan, Korban: Perbutan Pelaku Berulang-ulang

Kabar Kriminal - Pengumpul dana masyarakat dengan modus julo-julo di Danau Bingkuang, Desa Tambang, Kampar, Riau, terus belanjut dan sangat meresahkan warga, pasalnya puluhan korban dirugikan ratusan juta dengan alasan sama, sementara pelaku sebelumnya terus lepas dari jerat hukum karena berkilah alasan hutang.

"Awalnya kami didatangi oleh Af (inisial), setelah itu kita dibujuk untuk menanamkan modal pada dia, dengan diimingi keuntungan, lantas setelah dapat uang Af tidak mau lagi mengembalikan uang kami," kata salah seorang keluarga korban, Yakub, Selasa (1/9/20).

Kalau satu korbannya dirugikan bolehlah dibilang hutang, tapi kalau modus ini terus berulang patut diduga ini modus, alasan julo-julo dengan mengimingi keuntungan namun ada niat dibalik modus ini.

Tragisnya Af (40Th) didatangi untuk meminta uang korban dia malah mengancam suruh lapor polisi, "Siapa beking kau, polisi mana yang bisa menagkap saya, laporkan saja," demikian ucapan Af pada puluhan korbannya ketika ditagih mengembalikan dana mereka.

Ulah Af ini dikabarkan terus berulang sehingga terus memakan korban pulahan orang, diduga ini adalah sebagai "mata pencaharian" beliau.

Kalau dilihat oleh redaksi sebelumnya secara fisik kekayaan yang ada di Facebook beliau "Afiza Iza" dia sebelumnya memposting kemewahan, yang jadi "tanda tanya?" kenapa dia tidak mau mengembalikan uang korbannya. Namun setelah dilihat redaksi kembali foto tersebut dihapus sebahagian. "Apalagi sejak Af dilaporkan puluhan korbannya ke Polda Riau".

Sebelumnya dikabarkan Af pernah dilaporkan pada Polisi di Mapolsek Tambang, Kampar, tepatnya pada tahun 2010 benar saja beliau diduga kebal hukum pasalnya hanya satu malam menghuni jeruji besi besoknya beliau lepas lagi.

"Kok bisa padahal korabannya banyak merasa dirugikan, sementara modus yang sama terus berulang, entah sampai kapan ulah Af berakhir," kata Sumber.

Kita minta pihak Polda Riau segera memproses perbuatan Af yang terus berulang tersebut, "Memang kita diarahkan Af seperti menghutangkan uang padanya, namun perlu diketahui Polisi modus pelaku terus diulang dengan alasan dan trik yang sama, sehingga dia lepas dari jerat hukum, dengan alasan hutang piutang," katanya.

Dari Nomor Hp yang didapat redaksi, Dikonfirmasi Af 082169636XXX beliau bergegas menututp pembicaraan. Namun dari info yang diterima redaksi Af sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Riau dalam kasus yang sama.**
Sumber Foto : face Book