Polsek Rantau Kopar Melaksanakan Himbauan 3 M 1T Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Polsek Rantau Kopar Melaksanakan Himbauan 3 M 1T Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Rantau Kopar (Rohil) -- Polsek Rantau Kopar bersama Sekretaris Lurah Rantau Kopar melaksanakan ajakan / himbauan kepada masyarakat terkait slogan 3M 1T dalam menghadapi pandemi covid-19, Sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 wib.

Dalam giat tersebut hadir Kapolsek Rantau Kopar IPDA Ruben Awi S SH didampingi Sekretaris Lurah Rantau Kopar Tengku Mustika Alam Syahputra SIP dan diikuti Personil Polsek Rantau Kopar.

Kapolsek Rantau Kopar IPDA Ruben Awi S SH mengatakan kegiatan koordinasi ini diperlukan guna mengantisipasi penyebaran  dan memutus mata rantai Virus Corona di Wilayah Kecamatan Rantau Kopar. Kata IPDA Ruben kepada awak media , Sabtu (29/8) siang

Kapolsek menambahkan, warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Rantau Kopar untuk memahami slogan 3M 1T yang telah terpasang disetiap persimpangan jalan seperti tetap jaga jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan masa, gunakan masker, biasakan cuci tangan. katanya.

Bersamaan itu, Sekretaris Lurah Rantau Kopar Tengku Mustika Alam Syahputra SIP menghimbau khususnya masyarakat rantau kopar harus tau Slogan 3M 1T (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Tidak melakukan Kerumunan) dalam beraktifitas pada situasi Pandemi Covid 19 saat ini.

Selain itu juga mengajak agar warga masyarakat dalam beraktifitas selalu mengikuti protokol kesehatan sesuai Instruksi Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengharapkan penyebaran virus corona cepat berhenti. jelasnya Sekretaris Lurah Rantau Kopar Tengku (D10)