Kasmarni Siap Maju Pilkada Bengkalis, Tapi Mundur Bersaksi Korupsi Amril

Kasmarni Siap Maju Pilkada Bengkalis, Tapi Mundur Bersaksi Korupsi Amril

Kabar Korupsi - Pada sidang yang dipimpin hakim ketua Lilin Herlina,SH,MH., saksi saksi pada sidang korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukmini di PN Pekanbaru, saksi Balon kuat Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan mengundurkan diri.

Entah apa sebabnya Kasmarni menyatakan pengunduran dirinya sebagai saksi tersebut, namun dari penyataannya yang dibacakan ia mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai saksi karena dirinya merupakan istri Amril Mukminin, pada Kamis (27/8/20).

Dijelaskan Kasmarni, bahwa Amril Mukmini adalah suaminya yang sah. Maka sesuai ketentuan undang-undang, tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi suami atau istri terdakwa, baik sudah bercerai, maupun sama-sama sebagai terdakwa.

Usai membacakan surat pengunduran dirinya sebagai saksi, Jaksa penuntut umum KPK menerima pengunduran diri Kasmarni itu.

Hakim ketua Lilin Herlina juga mengabulkan permintaan Kasmarni untuk mundur sebagai saksi, dengan alasan sebagai sitri sah.

Kasmarni sendiri saat ini adalah bakal calon Bupati Bengkalis 2020 berpasangan dengan Bagus Santoso. Pasangannya yang disebut-sebut paling siap dan paling kuat soal finansial dalam merebut kursi kepala daerah ini.

Kemudian, KPK menyebutkan akan menghadirkan tiga orang saksi pada persidangan kasus dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis pada esok hari, Kamis 27 Agustus 2020.**