Kades Sipungguk Plototi Pendangkalan Waduk Uwai, Repol: Tambang Ilegal Tolong Ditindak

Kades Sipungguk Plototi Pendangkalan Waduk Uwai, Repol: Tambang Ilegal Tolong Ditindak

Kabar Parlemen - Wakil Ketua DPRD Kampar, Riau, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu melakukan kunjungan ke waduk atau Empang Uwai, saat kunjungan itu waduk ini terlihat dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang.

"Benar apa yang dikatakan warga, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga tersebut kepada kami," ujar Repol Selasa, (25/8/20).  

Pendangkalan ini menurut penyampaian warga pada Repol wadu mendangkal diduga karena ada kegiatan Galian C yang diduga dilakukan secara ilegal di sektor hulu waduk.

"Persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang ikut berkontribusi pada percepatan pendangkalan karena sedimentasi dasar waduk ini ialah akibat aliran sungai dipenuhi pasir akibat galian C dihulu waduk," katanya.

"Kita dari Fraksi Golkar di DPRD berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini, terutama kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi," kata Ketua Golkar Kampar itu.

Kepada Repol, warga menceritakan sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap ke areal perkebunan warga, lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut.

"Kita meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal saya minta untuk segera ditertibkan," kata Repol.

Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi sehingga kerap banjir.

Terkait sedimentasi atau pendangkalan dasar Empang Uwai dari waktu ke waktu semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang juga diplototi Kepala Desa Sipungguk, Abu Bakar.

Kata Abu bakar, Galian dihulu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.

Abu menyebut pengerukan atau normalisasi pada waduk ini terjadi 12 tahun lampau. Sejak itu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.

"Sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang, warga kami sering mengeluh luapan air waduk yang kerap merendam kebun, kolam dan rumah-rumah," katanya.*Dani