Polsek Rantau Kopar Gelar KRYD Serta Sosialisasi Bahaya Covid- 19
Rantau Kopar (Rohil) -- Polsek Rantau Kopar Polres Rokan Hilir melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Sosilisasi serta himbauan bahaya Virus Covid - 19 saat di depan Mako Polsek Rantau Kopar, Rabu 19 Agustus 2020
Giat tersebut dipimpin Kapolsek Rantau Kopar IPDA Ruben Awi S SH didampingi Ps Kanit Provost Polsek Rantau Kopar BRIPKA Riki Fainaldi dan 8 Orang personil Polsek Rantau Kopar .
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan surat-surat kenderaan bermotor, penggeledahan barang bawaan penumpang, serta menghimbau kepada masyarakat terhadap bahaya virus covid - 19. Target kegiatan ini adalah Curas, Curat dan Curanmor, Sajam / Senpi, Narkoba, Premanisme dan Pengendara dari luar Kecamatan Rantau Kopar
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kapolsek Rantau Kopar IPDA Ruben Awi S SH menyampaikan saat ini pihaknya sedang gencar melaksanakan kegiatan patroli. Selain untuk mencegah aksi kejahatan juga sosialiasi serta himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan bahaya Covid-19.
"Selama dilakukan razia terhadap kendaraan bermotor tidak ditemukan adanya pelanggaran dan hasil dari penggeledahan terhadap para penumpang serta pengendara tidak ditemukan adanya narkoba atau sajam dan barang berbahaya lainnya." Kata IPDA Ruben
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Personil berhasil mengamankan dua kendaraan roda enam tanpa surat saat melintasi Mapolsek Rantau Kopar,
Sedangkan untuk sajam/senpi, narkoba ,premanisme tidak berhasil ditemukan. tegasnya
Sementara itu, Ps Kanit Provost Polsek Rantau Kopar BRIPKA Riki Fainaldi menghimbau kepada para pengendara sepeda motor agar berhati hati sebab wilayah lintas Rantau Kopar minim akan penerangan. Selain itu juga memberikan arahan penggunaan jalan yang benar bagi pengendara saat melintasi wilayah Jalan Lintas Bagan Cempedak - Sekapas .Akhirnya (D10)