Dugaan Penganiayaan Ringan

Pakar Hukum Pidana "Nyeletuk", Huda: Hukum Apa yang Cocok untuk Camat Rohil Pemukul Penghulu

Pakar Hukum Pidana "Nyeletuk", Huda: Hukum Apa yang Cocok untuk Camat Rohil Pemukul Penghulu

Kabar Kriminal - Usai apel 17 Agustus 2020 kemarin, Penghulu Sungai Kubu, Bulkrim dapat "bogem mentah" oleh Camat Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), A, menrut informasi penghulu ditampar dan ditinju.

"Pada apel, saya lambat datang padahal apel masih berlangsung sehingga saya tidak jadi ikut apel tersebut.
Setelah selesai acara saya masuk kelapangan , niat saya mau minta maaf kepada Pak Camat karena lambat datang. Saya dipanggil oleh Pak Camat dan saya langsung ditinju dan ditampar dua kali didepan orang ramai," kata Bulkrim pad awak media.

Atas kejadian pemukulan itu, sambung Bukrim, masyarakatnya tidak senang lalu dia akan melanjutkan keproses hukum.

"Atas permintaan masyarakat saya agar kasus ini dilanjutkan keproses hukum. Saat ini saya sedang di Polsek Kubu membuat laporan. Hasil visum sudah keluar, selanjutnya akan saya informasikan," tegas Bukrim pada media web sekilasriau, Selasa, (18/8/20) menjelaskan kronologis kejadian.

Sementara itu, Camat Asrul membenarkan apa yang ia lakukan atas Penghulu Sungai Kubu. Hal itu kata dia hanya memberi efek jera kepada para bawahannya agar kedepan setiap apel nasional dapat hadir tepat waktu.

“Apel 17 Agustus ini seharusnya para Penghulu semangat. Apel inikan setahun sekali. Undangan resmi, melalui Whatshapp sudah kami kirimkan. Diundangan tentunya ada waktu pelaksana, seharusnya bisa datang tepat waktu," bebernya pada .

Asrul menegaskan, jarak antara lokasi apel dengan rumah Bulkrim hanya lebih kurang 5 menit. "jadi tidak ada alasan terlambat. Tidak hanya dia, Penghulu lainnya yang juga terlambat akan saya panggil akan saya ajar juga. Jangan mereka membuat hal yang memalukan, ini agenda nasional," ungkapnya.

Disampaikannya, sejauh ini antara dirinya dengan para Penghulu tidak pernah ada masalah dalam pekerjaan. 

"Kalau dalam pekerjaan, jika ada keperluan saya layani dirumah meskipun malam hari. Baik itu pencairan dana desa maupun urusan lain. Insiden yanh terjadi semata-mata hanya memberikan pelajaran agar bisa menghargai hari-hari nasional kedepannya," pungkas Asrul.

Sementara pakar hukum pidana di Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH dalam pesannya menulis hukum harus ditegakkan, namun menaggapi itu ("diduga nyeleneh")  dia malah mempertanyakan hukum apa yang cocok untuk Camat terduga pelaku penganiayaan ini.

"Hukum apa yang cocok untuk camat pemukul penghulu," pesan Huda dalam WhatsApp nya, diduga Huda menyindir" penyidik agar menegakkan hukum sesuai KUHP, ditanya terkait pasal apa yang cocok diterapkan pada pelaku penganiayaan?, "Penyidik pasti tahu itu," pungkasnya.**