Menunggu Pada Pilkada Serentak 2020

Masyarakat Kuansing Diajak Ketua Bawaslu Tolak Politisasi SARA

Masyarakat Kuansing Diajak Ketua Bawaslu Tolak Politisasi SARA

Kabar Daerah – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi agar tidak menggunakan Politisasi SARA dalam sosialisasi baik dimasa Kampanye ataupun sebelum masa Kampanye.

Himbauan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH, sebelum masa kampanye, atau sebelum tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi dimulai yaitu pada tanggal 4 s/d 13 September 2020 datang.

"Pidana umum bisa digunakan untuk menjerat pihak yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebelum masa kampanye dalam pilkada 2020. Hal ini terkait potensi penggunaan isu SARA untuk menjatuhkan calon atau pasangan calon peserta pilkada," katanya.

Pelaku pengguna isu SARA sebelum masa kampanye, bisa diseret Pasal 28  Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Dalam pasal tersebut menyatakan setiap orang yang menyebarkan isu SARA dapat dikenakan pidana penjara  paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar."

Adi menambahkan saat masa kampamye berlangsung, Bawaslu akan menggunakan Pasal 69 UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana pasal tersebut  melarang penggunaan isu SARA.

"Dalam UU itu juga mencantumkan larangan menghasut dan memfitnah, mengadu domba partai politik, baik perseorangan maupun kelompok masyarakat," katanya.

Bawaslu Kuansing bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menindak pengguna isu SARA saat kampanye berlangsung.

"Kita berharap isu SARA tidak digunakan dalam pesta demokrasi di daerah kita ini. Kita menginginkan adu gagasan dan konsep perbaikan daerah menjadi lebih bermanfaat bagi publik masyarakat kabupaten Kuantan Singingi." harapnya.

Untuk tahapan kampanye mendatang Ketua Bawaslu Kuansing berpesan agar lebih menampilkam program–program kerja yang lebih inovatif, "Mengisi hari-hari kampanye dengan menyampaikan program akan jauh lebih menarik bagi masyarakat dari pada menggunakan Politisasi SARA dan Politik Identitas".**