Satu Gram Shabu Menyeret JM Masuk Tahanan Polsek Pinggir

Satu Gram Shabu Menyeret JM Masuk Tahanan Polsek Pinggir

Kabar Hukum - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, membenarkan dalam rilis yang disampaikan Kasub Bag Humas Polres Bengkalis, telah mengungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu.

Dikatkannya pada hari Rabu (12/8/20)sekira pukul 14.00 WIB, benar telah terjadi penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga keras melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu oleh Team Opsnal Polsek Pinggir.

"Adapun identitas tersangka, DI Bin JM, (36Th) warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Batang Bukti (BB) 2 paket diduga Narkotika jenis shabu total berat 1 gram," katanya, Jumat (14/8/20).

"Uang diduga hasil penjualan Narkoba Rp. 50 ribu dan satu unit HP Merk Samsung warna hitam, juga telah diamankan anggoat," lanjutnya.

Penagkapan itu berhasil berkat laporan masyarakat pada Kapolsek Polsek Pinggir yang mendapat informasi di daerah Balai Raja sering terjadi transaksi Narkoba.

"Selanjutnya Kapolsek Memerintahkan Timopsnal  melalui Kanit Teskrim Polsek Pinggir melakukan Penyelidikan di daerah tersebut," kata Humas.

Sekira pukul 14.00 WIB. Tim opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba melintas di TKP, dan anggota Tim langsung mengamankan laki-laki tersebut.

"Ditemukan Barang Bukti berupa 2 paket kecil diduga shabu," katanya.

Penakuan tersangka DI pada petugas kala itu bahwa kedua paket narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari daerah Kulim Km.10 melalui temannya H.

"H kini masuk daftar Pencarian orang, karena saat dilakukan penelusuran kediamannya namun sudah tidak lagi di TKP Pembelian Narkoba Tersebut, alias kabur," katanya.

"Selanjutnya team opsnal membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Polsek Pinggir dan Melaporkan Hasil Pengungkapan ke Kapolres Bengkalis," pungkasnya.**