Dampingi Toke Tagih Hutang, Polisi Surabaya Dilaporkan ke Propam

Dampingi Toke Tagih Hutang, Polisi Surabaya Dilaporkan ke Propam

Kabar Hukum – Dituding melakukan penagihan uang Oknum seorang oknum anggota Kepolisian Sektor Sukomanunggal, Surabaya, seorang ibu rumah tangga bernama Lannie Prajogo, lapor ke Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Aduan disampaikan Lannie warga Sidomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, ke Propam Polda Jatim, Selasa, (27/11/18).

Kasus ini bermula ketika anaknya dituduh menggelapkan uang oleh bos perusahaan anaknya bekerja.

Pada 27 Oktober 2018, bos anaknya meminta bertemu dengan Lannie di sebuah pusat perbelanjaan itu membahas soal uang yang diduga digelapkan anak Lannie.

"Saat itu Oknum ini hadir bersama bos anak Lannie bekerja, Oknum tersebut mengancam membawa saya dan keluarga, apabila dalam waktu 2x24 jam tidak mengembalikan uang tersebut dan menyerahkan anak saya," katanya kepada wartawan.

Lannie mengaku kaget atas keberadaan oknum polisi itu. Sebab, belum ada laporan polisi. Dia pun tak ditunjukkan surat perintah penangkapan.

Bahkan setelah kejadian itu dia dan keluarga mengaku selalu mendapat teror dan ancaman.

"Makanya saya laporkan kejadian itu ke Propam," ujarnya seperti dilansir Viva.

Sementara itu, Kepala Polsek Sukomanunggal, Komisaris Polisi Mulyono menyampaikan, penanganan aduan terhadap anak buahnya itu diserahkan kepada penegak disiplin Kepolisian.**