Rapid Test PN Surabaya, 9 Dinyatakan Reaktif Corona

Rapid Test PN Surabaya, 9 Dinyatakan Reaktif Corona

Kabar Kesehatan - Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar rapid test terhadap seluruh pegawainya. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 karena para pegawai banyak yang mudik Idul Adha 1441 H. Test dilakukan terhadap 300-an orang aparatur PN termasuk tenaga honor.

Diketahui ada 9 orang dinyatakan reaktif usai pegawainya banyak yang mudik Idul Adha, setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan rapid test massal, Senin (3/8/20) .

Humas PN Surabaya Martin Ginting, membenarkan ada 9 orang yang reaktif angggota PN Surabaya stelah melihat hasil rapid test tersebut.

"Meski ada 9 reaktif, tapi ini belum tentu juga mengarah positif COVID-19. Karena ini baru tes awal saja," bebernya, Selasa (4/8/20).

Untuk itu, lanjut Martin, 9 orang itu langsung ditindaklanjuti, "Langsung ditindaklanjut tes swab hari. Hasil swab diperkirakan mungkin keluar 3 atau 5 hari. Selama menunggu 9 orang ini melakukan isolasi di suatu tempat di bawah Satgas COVID-19."

"9 pegawai terdiri 3 panitera pengganti dan 6 lainnya merupakan pegawai di bagian administrasi," katanya.

Ia juga membenarkan bahwa mereka semua sempat mudik saat Idul Adha. "Iya, pada Jumat lalu mereka juga sempat mudik," tandasnya.**