Koruptor Pekanbaru Aman Dari OTT KPK

Koruptor Pekanbaru Aman Dari OTT KPK

Kabar Sosial - Dalam sambutannya saat acara diskusi publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan pejabat pemerintahan untuk tidak main-main dengan uang anggrannya, sebab KPK masih bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari.

Banyak kalangan menilai untuk sementra koruptor di Pekanbaru aman dari OTT KPK sebab berdasarkan pernyataan Agus, personil OTT ini minim.

Pernyataan ini disampaikan Agus karena para pejabat bisa habis ditangkap KPK jika tidak ada perbaikan saat.

"Kalau jumlah personel KPK cukup saat ini maka KPK bisa melakukan OTT setiap hari," katanya, Selasa (27/11/18).

Agus menyebut diduga masih ada pejabat negara yang terlibat korupsi, KPK bisa melakukan OTT tiap hari bisa bukan tidak berdasar pasalanya dari contoh sebelumnya hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana ditangkap lagi.

"Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus," ujarnya.

Diharap Agus, agar KPK mendapat tambahan tenaga harus dilakukan perubahan UU Pemberantasan Tipikor atau dibuat Perppu, atau revisi UU Tipikor nantinya dimasukkan pasal yang mengatur peran serta masyarakat.

"Kita ingatkan mengenai Tap MPR 11 Tahun 1998 tadi kalau diterjemahkan salah satunya jadi Undang-Undang 31/1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, Katanya.

Dalamnya garis bawahi yang perlu segera masuk kalau baca UU 31/1999 ada pasal 8 yang sebetulnya perlu masuk UU Tipikor, yaitu peran serta masyarakat.

"Nah disitu disampaikan peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dan KKN. Itu esensinya penting karena selama ini aparat penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan," pungkas Agus.**