Kuasa Hukum Kesal! Berkas Tersangka Pencuri Bra Dan Color Istri Polisi Dirohil Belum Dilimpahkan Kepengadilan

Kuasa Hukum Kesal! Berkas Tersangka Pencuri Bra Dan Color Istri Polisi Dirohil Belum Dilimpahkan Kepengadilan

 Ujung Tanjung (Rohil) -- Hingga kini berkas tersangka kasus pencuri Bra dan Color milik istri oknum polisi di Rokan Hilir, Kamis, 30 April 2020 belum juga dilimpahkan jaksa ketahap pengadilan. Pasalnya tersangka S Rambe sudah tiga bulan lamanya mendekam di Rutan Mapolres Rokan Hilir.

Hal ini menjadi tanda tanya Rani Stevani Girsang, SH dan Selamet Sempurna Sitorus SH selaku kuasa hukum tersangka S Rambe, bahwa kasus ini terlalu berlebihan serta rasa keadilan hampir tidak ada dan tidak lagi bersifat substantif. Apalagi dalam kasus ini dinilai kasus ringan.ujarnya Rani Stevani Girsang, SH 

Lanjutnya Rani, apakah hukum tidak lagi berdasarkan pada hati nurani atau harus terikat pada pasal-pasal formal. Sehingga terlalu minim keadilan di negeri ini jika pihak kepolisian dan kejaksaan harus memperpanjang status tahanan sipelaku berkali-kali. Ada apa di balik perkara ini ? 
 
"Walaupun sipelaku telah melakukan tindak pidana pencurian bra dan color, akan tetapi seharusnya penyidik dan jaksa memperhatikan Perma nomor 2 tahun 2012 yang sudah diterapkan oleh Mahkamah Agung (MA)." Jelasnya Rani Stevani Girsang, SH kepada awak media,Rabu (29/7)

Sangat disesalkan bahwa jaksa tidak menggunakan haknya untuk menolak kasus ini, dengan alasan tak layak untuk diteruskan karena dilihat dari barang bukti dan nilai kerugiannya. Dalam konteks ini haruslah peran penegak hukum itu di terapkan, tidak semata melihat fakta, akan tetapi melihat atau menimbang serta latar belakang dari nilai kemanusiaan. Intinya, penerapan hukum dalam kasus ini terlalu kaku. Ungkapnya Rani Stevani Girsang, SH.

Sementara itu, tanggapan dari Jaksa Kejari Rokan Hilir Marulitua J Sitanggang SH kepada awak media, saat ini perkara nama S Rambe masih dalam perpanjangan waktu penahanan dari pengadilan. Jelasnya Maruli kepada awak media.

Kasus ini terjadi Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekira pukul 23.30 Wib pelaku nekat mencuri 2 (dua) helai celana dalam (color) dan 2 (dua) helai bra milik seorang istri polisi yang beralamat di Kampung Tengah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih - Rokan Hilir.pasalnya rumah korban pada saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

Namun apa dikata, setelah berhasil mengambil pakaian dalam tersebut, pelaku  tertangkap tangan oleh suami korban pada saat pelaku keluar dari rumah korban.selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa kepolres rokan hilir guna pengusutan lebih lanjut. (D10)

 

    Baca Juga :