DPRD Terima Ranperda PJP APBD 2019 Pemkab Bengkalis

DPRD Terima Ranperda PJP APBD 2019 Pemkab Bengkalis

Kabar Parlemen - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan diikuti sebanyak 27 Anggota DPRD Kabupten Bengkalis, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (28/7/2020).

Ketua DPRD Bengkalis menyampaikan "Bupati Bengkalis telah menyurati DPRD Kab. Bengkalis melalui surat Nomor: 180/HK/2020/100 Tanggal 30 Juni 2020, perihal pengajuan usulan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan ketentuan pasal 320 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengajukan usulan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Bengkalis tahun 2019. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Sekretaris Sanusi mengatakan Fraksi PKS mendorong pemerintah Pemkab Bengkalis agar terus mengoptimalkan alokasi pendapatan daerah di tahun 2020 kedepan.

"Kami mengapresiasi atas Opini WTP yang didapatkan, namun dibalik itu, perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa penghargaan tersebut bukan sebagai euforia saja, perlu adanya bukti nyata dan outcome yang jelas serta langsung menyentuh masyarakat," tambah Sanusi. 

Kemudian, Al Azmi mewakili Fraksi Golongan Karya juga memberikan apresiasi atas Opini WTP yang didapatkan oleh Kabupaten Bengkalis, Fraksi Golkar memandang bahwa realisasi PAD TA 2019 dinilai bagus karena ada peningkatan PAD yang signifikan.

Tetapi catatannya tidak baik dalam proses penyusunan perencanaan karena belum menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah.

"Fraksi Partai Golkar mengusulkan harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar di angka yang moderat," Tegas Al Azmi.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Febriza Luwu, memberikan masukan dan mengingatkan kepada pemerintah untuk terus melakukan terobosan serta menggenjot sektor-sektor tertentu yang nantinya dapat meningkatkan PAD dengan melakukan koordinasi serta mempersiapkan perangkat dan regulasinya.

Katanya, Pemerintah Daerah juga perlu mengoptimalkan BUMD yang dapat menjadi payung hukum bagi usaha-usaha mikro, dan mengoptimalisasi anggaran untuk peningkatan aspek-aspek penting seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. 

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional, yang dibacakan Indrawansyah, meminta pembahasan lanjutan untuk dapat dilanjutkan dan nantinya dalam pembahasan tersebut Fraksi PAN berharap agar pendalaman terhadap Ranperda menyesuaikan hasil review dari Inspektorat Kab. Bengkalis dan BPK RI Provinsi Riau.

Namun Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Andi Fahlevi, dalam pandangannya berpendapat bahwa perlu adanya pemikiran dari semua pihak terkait dimana langkah-langkah inovatif untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pencapaian target lebih tinggi.

Sementara itu, Fraksi Gabungan Suara Rakyat yang dibacakan oleh dr. Morison Bationg Sihite meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan sumber daya Fiskal.

Dan terakhir dari Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia melalui juru bicara Laurensius Tampubolon, memandang perlu peningkatan kinerja perangkat daerah dan harus menjadi perhatian khusus, mengingat situasi harga minyak dunia yang tidak stabil, karena itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus mengoptimalkan pungutan pada sumber-sumber PAD yang telah ada selain mempersiapkan alternatif sumber PAD lain.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, setelah di audit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2019. 

Untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 kata Plh. Bupati Bengkalis, ditargetkan sebesar 3,901 Triliun lebih dan terealisasi sebesar 3,774 Triliun lebih. 

Katanya, anggaran Pendapatan yang terdiri dari PAD sebesar 429,370 Milyar lebih dan pendapatan transfer 3,385 Triliun lebih.

Sementara realisasi pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar 226,245 Milyar lebih, atau mencapai 52,69 persen dari target sedangkan pendapatan transfer sebesar 3,463 Triliun lebih atau mencapai 102,28 persen dari target.

Kemudian untuk Belanja Daerah, pada tahun anggaran 2019 belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar 4,064 triliun lebih dengan realisasi sebesar 3,757 Triliun lebih. Yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 2,374 Triliun lebih atau 58,41% persen dari total belanja.

Dan belanja Modal dialokasikan 1.217 Triliun lebih atau 29,95 persen dari total belanja, Belanja Tidak Terduga sebesar 722 Juta Rupiah lebih atau 0,017 persen dari total belanja, serta transfer 472,164 Milyar Rupiah lebih atau 11,61 persen dari total belanja.

Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2019, untuk belanja operasi terealisasi sebesar 2,191 Triliun lebih atau 92,31 persen. Belanja modal terealisasi sebesar 1.108 Triliun lebih, atau 91,01 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan. Sedangkan untuk belanja tidak terduga,terealisasi sebesar 0,00 atau 0,00 persen dari anggarannya dan Transfer terealisasi sebesar 472,164 milyar lebih atau 96,94 persen dari anggarannya.

Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, bahwa penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) daerah tahun sebelumnya sebesar 215,501 Milyar lebih.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah. Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka SILPA Tahun Anggaran 2019 sebesar 222,090 Milyar lebih.

Dalam kesempatan tersebut H. Bustami. HY juga menyampaikan, untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, "ini merupakan WTP ke tujuh kali secara berturut-turut yang diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan kita."

"Pencapaian Opini WTP merupakan buah dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparasi dan akuntabilitas keuangan daerah, kita berharap apa yang sudah kita dapatkan bisa dipertahankan," terang H Bustami HY.*(Adv/Romi)