Terkait Dua Kali WTP Rohil dari BPK RI!�Rupanya Masih Ada Temuan

Terkait Dua Kali WTP Rohil dari BPK RI! Rupanya Masih Ada Temuan

Rokan Hilir-- Kendati mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tahun 2019 yang baru- baru ini diterima Bupati Rokan Hilir bersama Ketua DPRD di Ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Senin (29/6) nampaknya temuan masih mewarnai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) khususnya Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun 2019.

Penting untuk ditekankan bahwa dengan opini WTP tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam SPI maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Ir Ganda Mora MSi selaku Direktur IPSPK3 RI Perwakilan Provinsi Riau.Selasa (28/7) kepada awak media

Diketahui ada beberapa temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun Anggaran 2019 terhadap lima paket pekerjaan yang direkomendasi menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp.761.845.677,88,- terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran dan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan ini harus diungkap dan bukan dibanggakan .

Tapi sangat disayangkan , dalam hal ini bagi Bupati Rokan Hilir H. Suyatno selaku Incumbent sangat membanggakan terhadap capaian dua periode 2019 mendapatkan dua kali opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau. Apapun itu opini WTP bukan berarti LKPP bebas dari masalah.jelasnya Direktur IPSPK3 RI Perwakilan Provinsi Riau.

"Kita sebagai aktivis Anti Korupsi mengkritisi pemberian WTP tersebut dan diharapkan agar  kriteria WTP tersebut di terapkan dengan baik, sehingga WTP bukan hadiah tetapi pembuktian atas penggunaan anggaran yang bersih dari korupsi," ungkapnya (D10)