Rehab Jembatan Diduga "Dimainkan" P2JN Wilayah II Riau

Rehab Jembatan Diduga "Dimainkan" P2JN Wilayah II Riau

Kabar Sosial - Pemeliharaan Jembatan di ruas jalan nasional pada Satker NVT P2JN Wilayah II Riau diduga kuat terjadi penyimpangan spesifikasi dalam pelaksanaan dilapangan. 

Anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan pada satker P2JN wilayah II Riau untuk tahun 2020 di ketahui sebesar Rp. 50 Miliar, dengan rincian untuk Jalan sebesar Rp.37 Miliar dan untuk jembatan ditentukan sebesar Rp.13 Miliar.

Dengan dinilainya pekrjaan ini amburadul, akibatnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5 yang dijabat oleh Mei Nilla Yanti, disorot. 

Pemantauan wartawan dilapangan, dari kecamatan Marpoyan Pekanbaru menuju teratak buluh, Sungai Pagar ditemukan pekerjaan pemeliharaan jembatan yang didanai dari APBN tersebut memang terkesan asal-asalan dengan peralatan dan pelaksanaan alakadarnya.

Para pekerja subkontraktor pelaksana yang sedang melakukan pekerjaan saat ditemui oleh wartawan hanya menggunakan peralatan sederhana seperti kuas biasa dan cat minyak.

Ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tertuang didalam kontrak itu dan berdasarkan spesifikasi khusus pemeliharaan rutin jembatan dari kementerian PUPR yang tentunya jauh dari harapan. 

Jika dilihat uraian dari ketentuannya, seharusnya kegiatan pemeliharaan rutin jembatan dibawah kementerian PUPR adalah wajib melaksanakan beberapa item klasifikasi pekerjaan, yakni seperti pembersihan jembatan, perbaikan retak dengan menggunakan bahan khusus, untuk perekat dikenal dengan epoksi dan untuk penutup sealant.

Selain itu masih ada item lainya seperti pengecatan sederhana, penggantian baut, perbaikan pasangan batu, pembuatan jalan inpeksi, pengecatan tiang pancang, perbaikan pipa cucuran atau drainase, perbaikan siar muai, perbaikan fender, serta perbaikan sandaran. 

Namun dari temuan awak media saat berkunjung lapangan beberapa waktu lalu, sejumlah item pekerjaan tersebut tidak ditemukan, bahkan dari temuan lapangan saat sedang dilaksanakanya pekerjaan pemeliharaan jembatan ada yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

Terutama terkait pengggunaan bahan cat dan metode pengecatan jembatan yang hanya menggunakan cat minyak biasa dengan kuas alakadarnya, sehingga sangat tidak menunjukkan kesesuaian sebagaimana ditentukan dalam kontrak.

Terkait spesifikasi dan metode pengecatan jembatan kabarnya berdasarkan ketentuan dan telah dibayar adalah dengan sistem galvanis dan metode menggunakan kompresor. 

Hal lain berdasarkan temuan awak media bersama dengan tim adalah, ketika memperhatikan bagian bawah jembatan yang sedang dikerjakan pihak kontraktor, diketahui bahwa penutupan Retak-retak pada jembatan yang diakibatkan oleh penurunan mutu atau pengaruh lingkungan hanya dilakukan dengan menggunakan semen biasa dan bukan epoksi atau bahan khusus perekat atau sealant untuk penutup, sehingga ditengarai terjadi penyimpangan spesifikasi bahan.

Kemudian dari item-item lain yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan ketentuan khsusus pemeliharaan rutin jembatan di kementerian PUPR diduga tidak dilaksanakan oleh pihak pelaksana pekerjaan dibawah PPK 5 pada satker NVT P2JN Wilayah II Riau. 

Atas temuan awak media ini, kini telah dilayangkan surat konfirmasi kepada PPK 5 satker NVT P2JN Wilayah II Riau, di perumahan Firdaus Pekanbaru untuk mendapatkan keterangan pihak terkait.

Namun hingga berita ini dimuat, PPK 5 dibawah satker NVT P2JN Wilayah II Riau belum menjawab, bahkan saat Redaksi mencoba konfirmasi elektronik kepada kepala satker, Rahmad Parulian, langsung memblokir kontak Redaksi.

Karena tidak jawaban patut diduga uang rehab jembatan ini "disunat" oknum NVT P2JN Wilayah II Riau,"**Fery S.