Kabarnya Ratusan Milyar "Menguap"
Demo Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Kantor Pemko Pekanbaru Tenayan, Firdaus dan M Jamil Disebut
Kabar Korupsi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.
Menurut Donny, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Riau, menyebutkan ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektare menelan biaya Rp26 miliar.
Dana ini sudah termasuk ganti rugi pohon sawit di atas lahan. Sementara anggaran untuk dana biaya ganti rugi mencapai Rp50 miliar.
"Sehingga diduga ada markup sebesar Rp23 miliar," ujar koordinator aksi, Donny.
Baca Juga :
Mereka terdisi dari sejumlah massa tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (PPMAK), aksi dilakukan di depan Gedung Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/7/20) sebelumnya.
"Usut proyek multiyears pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, proyek pembebasan lahan perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan, dugaan korupsi di Badan Perizinan Terpadu Pemko Pekanbaru. KPK harus awasi proyek KIT (Kawasan Industri Terpadu) Kota Pekanbaru," ujar Donny.
Selain itu, demonstran PPMAK juga mendesak agar KPK mengawasi pengadaan lahan untuk kawasan KIT, dugaan korupsi upah pungut pajak di Bapenda Kota Pekanbaru serta dugaan penggelapan retribusi pajak parkir Kota Pekanbaru.
Donny menjelaskan, pelaksanaan pengadaan lahan perkantoran Pemkot Pekanbaru di Tenayan Raya ini terjadi di tahun 2013, di masa kepemimpinan Firdaus sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Selain itu jugaMuhammad Jamil sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Pekanbaru yang kini menjadi Plt Sekda, serta Yuliarso sebagai Plt Kadishub.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejaksaan Tinggi Riau juga sedang melakukan pengusutan dugaan perkara tersebut. Sejauh ini Kejati sudah meminta klarifikasi terhadap beberapa orang, termasuk panitia tim sembilan.(net)