Ikut Kampanye Caleg, Kades Sei Kijang Dipanggil Bawaslu Pelalawan
Kabar Daerah - Diduga terlibat ikut kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD Pelalawan, Kades Kecamatan Bandar Se Kijang akan dipanggil Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur pada wartawan membenarkan pemanggilan dugaan pelangaran Pemilu ini, rencana Senin (26/11/18) besok kades ini akan dipanggil ke Pangkalankerinci.
"Kita tidak hanya akan memanggil Kades, namun juga Caleg yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi," jelasnya, Minggu (25/11/18).
Sebelumnya Bawaslu Pelalawan telah memanggil empat orang saksi untuk diminta memberikan klrarifikasi terkait dugaan Caleg DPRD Kabupaten yang melibatkan Kades itu telah berkampanye.
Dari empat orang saksi yang dipanggil itu masih ada dua yang belum datang, karena alasan berhalangan.
Baca Juga :
"nanti kita akan memanggil kembali kedua orang tersebut untuk memberikan keterangan kepada Bawaslu Pelalawan," pungkasnya.**