B Naso; Buk Mia!, Kejar Terus Pelaku Koruptor di Riau ya, Jangan Lupa "BUMD"

B Naso; Buk Mia!, Kejar Terus Pelaku Koruptor di Riau ya, Jangan Lupa "BUMD"

Kabar Korupsi - Gencarnya pembenahan pelaku korupsi di Riau, oleh Kepala Kejati Riau Dr Mia Amiati, dengan Kejaksaaan Negeri lainnya di Bupaten, membuat Perkara dugaan korupsi lain seperti laporkan oleh penggiat anti korupsi "tertinggal?".

Misalanya saja laporan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Riau dalam dugaan korupsi BUMD milik Pemprov Riau, senilai Rp84 miliar oleh PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) periode 2010-2015.

Sekretaris Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, B Naso, menyampaikan pada redaksi kabarriau.com, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setahun yang lalu.

"Setahun sudah dilaporkan kasus dugaan korupsi yang Rp84 miliar di PT SPR  ke," B Naso.

Rilis yang diterima redaksi, Sabtu (25/7/20) menuliskan laporan dan berkas diserahkan ke Kejati Riau merupakan data awal sebagai pintu masuk untuk memeriksa dugaan penyimpangan keuangan negara di PT SPR.

"Termasuk permasalahan rangkap jabatan di anak perusahaan PT SPR Langgak, dan permasalahan kontrak kerjasama PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd dan Chevron dalam pengelolaan minyak di Blok Langgak," tulisnya.

Dia berharap langka awal itu pihak Korps Adhyaksa segera memeriksa Direktur PT SPR, maupun pihak lain yang dicurigai di PT SPR dan anak perusahaannya periode 2010-2015 itu.

Katanya dari hasil audit investigatif BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR era Rahman Akil, yang diketahui LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Riau, ditemukan dugaan penyimpangan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

"Di mana uang sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening. Nah dari sini pihak Kejati Riau tinggal koordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan Riau," harap B Naso.

Ada wartawan lain konfirmasi ke Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH mengatakan, laporan dugaan penyimpangan keuangan negara di PT SPR lagi ditelaah penyidik.

"Laporan dari LSM terkait dugaan penyimpangan keuangan negara pada PT. SPR/BUMD, lagi ditelaah penyidik," jawabnya.**