Kejari Pelalawan Semoga Mendengar

Aroma KKN Ditubuh BUMD Pelalawan "Terendus", Rp. 2 Milyar Pada Oknum A Belum Dikembalikan

Aroma KKN Ditubuh BUMD Pelalawan "Terendus", Rp. 2 Milyar Pada Oknum A Belum Dikembalikan

Kabar Korupsi - Ditengah BUMD Pelalawan dengan nama PD Tuah Sekata gencar-gencarnya melakukan penambahan jaringan listrik, ternyata dalam jaringan itu selama ini luput dari pengawasan, namun belakangan ada "aroma bangkai" tercium oleh pengawas yaitu Inspektorat Pemkab Pelalawan mak terkuak uang BUMD mengalir tanpa bisa dipertanggungjawabkan.

Awalnya "bau bangkai" tercium di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata kebanggan Bupati HM Harris ini, setelah ada surat tercecer yang dibaca redaksi yang terlihat hutang BUMD pada Pemkab Pelalawan senilai Rp. 500 Juta, sementara uang ditemukan tercecer ke "kantong" oknum A senilai Rp. 2 Milyar lebih.

Sebelumnya pernah diberitakan, pemasangan jaringan listrik sepanjang 3 (tiga) Kilo Meter (KM) di sepanjang jalan lingkar, Pangkalan Kerinci, Pelalawan demi mensukseskan 7 program Pelalawan, yang termasuk salah satunya adalah program Terang terendus sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Praktisi hukum di Pekanbaru, M Simamora, SH., menyebut kalau benar para pihak yang didapat inspektorat ada uang BUMD bocor ke oknum tertentu maka sebaiknya ini dilakukan lidik secara mendalam, agar jelas dan tidak membingungkan publik.

Sebelumnya seperti tertulis dalam surat yang diterima redaksi ini ada uang mengalir ke 9 orang pegawai BUMD dan mereka sebelumnya mereka telah dinonaktifkan guna mempertangung jawabkan uang BUMD ini.

Namun entah apa sebabnya selang 3 bulan saja keseluruhannya dipekerjakan kembali, dari 9 orang ini 8 diantaranya dikabarkan telah mengembalikan uang temuan tersebut, tapi untuk oknum A, uang BUMD masih tertahan senilai Rp. 2 Milyar lebih.

Ditengah Kepala Kejati Riau Dr Mia Amiati, giat mengungkap sejumlah kasus korupsi di Riau, seperti yang telah dbuktikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dengan menahan mantan Dirut PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), yang terlibat dugaan korupsi fasilitas kredit bakulan, dan Kejari Inhu mengusut dugaan korupsi dugaan kegiatan fiktif Bagian Protokoler Pemkab Inhu, selayaknya Kejari Pelalawan melakukan upaya serupa.

"Tentunya dimulai dari BUMD Tuah Sekata yang suduah ditemukan Insptorat ada uang ditangan oknum A," Simamora.**