Kontraktor "Meradang" Setelah Menang Tender, SPK Proyek Ditahan

Kontraktor "Meradang" Setelah Menang Tender, SPK Proyek Ditahan

Kabar Sosial - Firdaus, S.Ag. SH yang merupakan salah satu perwakilan dari perusahaan PT Andika Utama sebagai pemenang tender di Dinas PUPR Kampar, menduga ada permainan yang sengaja di rancang oleh pihak "oknum tertentu" untuk menunda pekerjaan proyek senilai Rp. 4 Milyar demi kepentingan oknum itu sendiri, sementara proyek tersebut telah di menangkan oleh PT Andika.

"Hanya alasan yang belum pasti kami kami terima bahwa proyek tersebut alasan kena Rasionalisasi, dananya dialihkan untuk dana covid-19, namun anehnya proyek-proyek yang lainnya lancar tanpa kendala," kata Firdaus, yang disampaikan pada redaksi, Kamis (23/7/20).

Akibatnya kontraktor "meradang" bahkan yang jadi tanda tanya besar Firdaus, proyek khusus PT Andika Utama ini "diamputasi" justru setelah memenangkan lelang bahkan sudah di tayangkan di LPSE,

"SPK proyek lain yang sama telah dikeluarkan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar, namun pekerjaan PT Andika Utama yang sudah menang sama seperti yang lainnya justru tidak dikeluarkan," katanya. 

Tragisnya persoalan ini setelah lelang ada, pemenangnya ada dan sudah di tayangkan, barulah khusus PT Andika Utama dibuang dengan alasan dana untuk covid-19.

"Kenapa tidak sebelumnya?. Dan kenapa proyek lainnya tidak mengalami seperti proyek yang telah di menangkan oleh perusahaan kami?. Kan disitu jelas asal tunjuk dan permainannya tidak fair," tutur Firdaus.

Firdaus menganalisa, "adanya dugaan kuat permainan yang telah di rancang, karena pada proyek lain telah di umumkan pemenangnya dan SPKnya sudah dikeluarkan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar," katanya.

Menurut Firdaus, pihaknya sangat meyakini adanya gelintiran oknum melakukan permainan untuk menggagalkan proyek PT Andika Utama tersebut, karena jelas katanya, bahwa hasil lelang proyek tersebut telah sah di menangkan oleh perusahaan PT Andika Utama buktinya telah diumumkan.

    Baca Juga :

Ulas Firdaus, penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPBJ) dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Dinas PUPR beserta pihak jajaran terkait, sampai saat ini belum di terbitkan. "seharusnya sudah start pelaksanaan," katanya.

Ketika di tanya apa alasan dari Dinas PUPR (Kadis) sehingga penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja dan sebagainya tersebut terkendala?. Firdaus, mengatakan heran dan tidak tau karena sampai saat ini belum ada alasan Kadis PUPR.

"Justru menurut kami ini sebuah permainan dan kuat dugaan di sengaja demi kepentingan pihak, dan ini tidak bisa kita biarkan bahkan akan kita laporkan, dan kita gugat bilamana alasan yang yang di berikan oleh Kadis PUPR Kabupaten Kampar nantinya tidak sesuai dengan prosedur dan atau sengaja di buat-buat," bebernya.

Ditambahkannya, bahwa Proyek yang bernilai 4 milyar lebih tersebut tidak ada alasan untuk melambatkan administrasi surat menyurat demi kelancaran kegiatan pembangunan proyek tersebut, sehingga sangat berpotensi berbagai macam pelanggaran yang akan timbul dari dugaan kesengajaan tersebut.

"Belum nantinya dalam historis pelaksanaan proyek tersebut nantinya akan rawan kendala dan keterlambatan, sethu saya dan Covid-19 dipotong dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan dipotong dari dana APBD," katanya.

"Kadis PUPR Kabupaten Kampar dan pihak-pihak terkait dalam hal ini kita harapkan dapat segera bertindak dalam menerbitkan surat penting yang di maksud. Agar pelaksanaan proyek tersebut segera terlaksana demi kelancaran pembangunan sebagai salah satu program utama Pemerintahan," pungkasnya.

Belum satupun pihak terkait yang menjawab telphon redaksi.**