Ketua BAIN HAM RI Angkat Bicara

Kontraktor Lokal Tuding Demo Rp. 85 M di Kampar Setingan Oknum, Anthon: Proyeknya Jalan, Silumannya Dimana?

Kontraktor Lokal Tuding Demo Rp. 85 M di Kampar Setingan Oknum, Anthon: Proyeknya Jalan, Silumannya Dimana?

Kabar Daerah - Ketua Badan Advokasi Indonesia Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Provinsi Riau, (BAIN HAM RI), Martono, yang akrab dikenal Anthon, angkat bicara, terkait issu proyek yang didengungkan siluman senilai 85 milyar, di Kampar, Riau, yang belakangan didemo sekelompok warga.

"Demo dikaitkan seiring issu tentang Covid di tahun 2020 ini, semua proyek pembangunan di daerah mengecil sementara anggaran berkurang, kok dikaitkan dengan kinerja PUPR yang sudah selesai," kata Anthon, pada wartawan yang dilihat redaksi, Rabu (22/7/20). 

"Issu tak jelas ini membuat memanas antara kontraktor lokal di Kampar. Jika ada tuduhan proyek siluman Rp. 85 milyar, kita minta buktikan kepada publik. Ini saya duga ada oknum yang bermain. Saya siap untuk melakukan investigasi di lapangan membuktikannya. Tudingan itu tak berdasar dan terkesan mengada-ada," tegas Anthon.

Kata Anthon, kalau dilihat dan dianalisa ini seperti ada ketidaksenangan oknum oknum yang mementingkan  kepentingan pribadi mereka, "Saya selaku putra daerah kabupaten Kampar sangat menyayangkan kejadian seperti ini, ribut ini semua sepertinya setingan belaka," kata Anthon.

Jelas Anthon, tentang persaingan lelang proyek dan tender Alhamdulillah semuanya kini telah terlaksana dengan baik itupun sejak di 2019 lalu, "Karena waktu itu setuasi dan kondisi masih bagus kerena belum ada pandemi Covid," jelas Anthon.

Kemudian maraknya demo ini menurut ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Kampar, H. Hakim, sangat meresahkan kontraktor lokal, karena tudingan yang demo tersebut tidak tepat sasaran dan tidak berdasar.

"Secara aturan tidak boleh ada larangan untuk  siapapun ikut lelang di kabupaten Kampar, jika perlu bisa juga seluruh Indonesia yang bersifat LBC kok," H. Hakim.

Terkait issu proyek siluman Rp. 85 milyar yang dituding itu, proyek itu telah di usulkan pada tahun sebelum nya dan itupun sudah Ready dikerjakan, dimana sebelumnya sesuai aturan proyek tersebut di lelang oleh PUPR dan telah ditentukan pemenangnya.

    Baca Juga :

"Jadi semua mulai dari proses lelang hingga pekerjaan tidak ada masalah, baik secara perencanaan, semua sudah terakomodir dengan baik," kata Hakim.

"Kalau proyek siluman artinya proyek tidak ada sementara uang APBD dicairkan untuk membayar, itu baru siluman. Saya rasa kadis PUPR Kampar Afdal  telah menjalani kerjanya dengan baik dan kinerjanya selama ini sangat bagus lalu di mana salah Kadis Afdal yang dituding menyalahi aturan," ulas Hakim. 

Diketahui dari anggran PUPR senilai total Rp. 85 Milar itu telah ditenderkan dan dikerjakan oleh sejumlah kontraktor, dimana dari total anggaran itu untuk pembangunam fisik disejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar, termasuk proyek jalan dan jembatan.*Dhani