Dugaan Korupsi Belasan Milyar Dana BPR Bahteramas Sultra Diusut
Kabar Korupsi - Informasi permulaan yang dihimpun penyelidik Kejaksaan, kuat dugaan ada korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari informasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bombana Baharuddin menduga kuat terdapat perbuatan melawan hukum yang berimplikasi menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
"Kasus ini kalau disidik bakal menyeret banyak orang sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum," katanya pada wartawan.
Dikatkannya, mengacu pada alat bukti yang telah dimiliki penyidik, sangat mungkin banyak oknum yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Untuk sementara yang didalami adalah penyaluran sekitar Rp 50 juta. Dari beberapa orang yang dimintai klarifikasi menguatkan dugaan terjadinya kerugian keuangan negara," kata Baharuddin.
Kejaksaan optimistis akan menuntaskan kasus ini sampai tahap penyidikan sebelum tahun 2018, namun oknum yang berpotensi menjadi tersangka belum dapat dipublikasikannya.
Karena itu sejumlah pihak yang dimintai klarifikasi adanya dugaan penyelewengan uang negara pada BPR Bahteramas menerangkan, tidak ada keuntungan dari bank yang modalnya bersumber dari para kepala desa itu.**