Luar Biasa ...Selama 6 Bulan, Polres Rokan Hilir Tangkap 159 Tersangka Kasus Narkoba

Luar Biasa ...Selama 6 Bulan, Polres Rokan Hilir Tangkap 159 Tersangka Kasus Narkoba

Ujung Tanjung (Rohil)-- Kapolres Rokan Hilir menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Satnarkoba dan Jajaran Polsek Polres Rokan Hilir  mengungkap kasus narkoba selama satu semester pada tahun 2020.Kamis (16/7/2020) Sekira Pukul 13.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismail SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat merilis pengungkapan tersebut menyatakan, jumlah tindak pidana (JTP)  pengungkapan kasus narkoba ada 112 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sudah selesai 58 Perkara.

Kapolres  juga menjelaskan, untuk kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dalam waktu enam bulan berhasil mengungkap 37 kasus penyalagunaan narkoba dengan 53 tersangka, diantaranya kasus ganja 1 Kasus dengan barang bukti 6 Gram, kasus sabu 34  dengan barang bukti 1034,31 Gram, Kasus Pil Extasy 2 dengan barang bukti 77 Butir.

Sementara Jajaran Polsek Polres Rokan Hilir diantaranya Polsek Bangko mengungkap 24 Kasus narkoba dengan 33 tersangka, Polsek Tanah Putih 5 Kasus dengan 8 tersangka, Polsek Bagan Sinembah 15 Kasus dengan 25 tersangka, Polsek Kubu 7 Kasus dengan 10 tersangka, Polsek Bangko Pusako 2 Kasus dengan 2 tersangka, Polsek Panipahan 3 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polsek Pujud 10 Kasus dengan 12 tersangka, Polsek Sinaboi 3 Kasus dengan 4 tersangka, Polsek Simpang Kanan 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek TP.Tj Melawan 2 Kasus dengan 3 tersangka, Polsek Rimba Melintang 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polsek Batu Hampar 1 Kasus dengan 1 tersangka.

"Kalau untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 159 orang, sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan berupa sabu seberat 2919,10 gram dari 107 kasus, Pil Extasy sebanyak 82 butir dari 3 kasus, ganja seberat 6,22 gram dari 1 kasus dan Pil Happy Five sebanyak 304 butir dari 1 kasus." Ucapnya

"Untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada kami apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba. Karena kami akan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba dan menjadikan kabupaten Rokan Hilir bebas dari narkoba”, tutup Kapolres.
(D10)