Hitungan Jam Pelaku Pembakaran Rekannya Diciduk

Hitungan Jam Pelaku Pembakaran Rekannya Diciduk

Kabar Kriminal - Hanya dalam tempo 9 jam, tersangka penganiayaan dan pembakaran korban yang terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, Jl Medan-Batang Kuis, Deli Sedang sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (23/11/18) berhasil ditangkap.

Pelaku BS membakar hidup-hidup pria berinisial S, diduga karena sakit hati, pelaku ditangkap polisi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri menyebutkan penangkapan pelaku pembakaran dilakukan pada pukul 03.00 WIB, Sabtu (24/11/18) dini hari.

"BS diduga sebelumnya sudah merencanakan penganiayaan korban dengan membakar, pasalnya dari keterangan saksi tersangka sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral untuk membakar korban," ujarnya, Sabtu (24/11/18).

Tersangka diduga sakit hati karena korban mengajak istrinya mengonsumsi narkoba karena itu tersangka yang tersulut amarahnya mendatangi korban di lapangan bola, lalu membakar.

"Mulanya BS memukul kepala korban dengan palu hingga tak sadarkan diri, setelah itu pelaku membakar korban," jelasnya.

Warga yang melihat kejadian langsung menyelamatkan korban dengan membawanya ke RSUD Pirngadi Medan.

"Tersangka yang panik saat itu, melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi," Pungkasnya.**