Terindikasi Kerja "Main-main", Pegiat Lingkungan Minta DLHK Riau "Dibubarkan"

Terindikasi Kerja "Main-main", Pegiat Lingkungan Minta DLHK Riau "Dibubarkan"

Kabar Lingkungan - Komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menindaklanjuti janjinya menertibkan kebun sawit ilegal di tingkat kabupaten dan kota pada 2020 kembali "dipertanyakan".

Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, bentukan Gubernur Riau H. Syamsuar berdasarkan KPTS No : 911/VII/2018 itu boleh dibilang tidak optimal, bahkan terkesan pembodohan publik.

"Katanya Investirasi kesejumlah kebun yang sudah dikatakan ilegal, lalu tindakannya apa?. Kalau tidak ada tindakan bubarkan DLHK itu. Bayak uang daerah habis untuk pembentukan SK 911/VII/2018 itu," kata pegiat lingkungan yang juga sebagai Direktur Lembaga IPSPK3-RI, Ir. Ganda Mora, M.Si, Sabtu (11/7/20). 

Karena bekerja tidak efesien, Ganda minta Gubernur Riau, H Syamsuar ganti Gakum DLHK Riau, atau bubarkan dan batalkan SK KPTS No : 911/VII/2018, karena dinilainya Kadis ini tidak propesional dan SK nya "mandul".

"Kenapa saya minta dibubarkan, sebab mereka dipastikan tahu semua lahan bermasalah di Riau tapi tidak ada tindakan sama sekali, bahkan terkesan kerjanya main-main," katanya.

"Maka dari itu kita minta Syamsuar untuk mengangkat DLHK yang benar-benar menjalankan tugas dengan serius," ulasnya.

Masih kata Ganda, begiti banyak perusak hutan dan lingkungan di Riau, tapi tidak satupun yang terdengar dijadikan tersangka, "Sebagi contoh penegakan hukum pada alat berat mengarap dilahan kawan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Minas (Tahura) milik Ayau dan Jimmy.

"Jimmy tidak tersangka lalu alat berat malah dilepaa karena di praperadilkan pemilik alat, itu namanya main-main asal tangkap. Pokoknya tidak propesional?," katanya. 

Apalagi lanjut Ganda, dalam tindak lanjut pada PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) anak perusahaan PT Astra di Indragiri Hilir (Inhu), Riau, yang dikatakan garap lahan tanpa izin yang diakabarkan tim sudah turun kelokasi, tapi tidak lanjutnya tidak terdengar.

"Masak lebih tahu saya kebun ilegal sebagai kontrol sosial. Turun dan buat peta serta investigasi pakai biaya sendiri dibanding DLHK yang dibiayai negara. Apalagi untuk membuat peta sendiri kita harus rogoh kantong demi menyelamatkan kebun ilegal, itupun tidak didukung Pemprov Riau," ketus Ganda kesal.

"Saya bukan salah tuduh, kalau salah tentunya saya akan digugat DLHK. Kita bisa buktikan dipengadilan kalau kalian (DLHK.Red) bekerja tidak serius. Jadi tidak ada gunanya DLHK di Riau, apalagi mereka digaji uang rakayat," pungkasnya.

Dikonfirmasi Gubernur Riau H. Syamsuar sampai berita ini dirilis beliau tidak menjawab.**