Bawaslu Kuansing Gelar Bimtek Terkait Etika Dalam Pilkada
Kabar Politik – Dengan tema potensi pelanggaran administrasi, pidana dan etik dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi gelar kegiatan bimbingan teknis.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jum'at tanggal 03 Juli 2020 lalu di gedung balai diklat Kabupaten Kuantan Singingi.
Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi oleh DR. Alfitra Salamm, APU (Anggota DKPP RI) dan Neil Antariksa, SH., MH., kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dan Ketua Panwaslu Kecamatan se Kuantan Singingi serta staf sekretariat Bawaslu Kuansing.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa dalam kegiatan bimtek tersebut menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu/pilkada khususnya sebagai pengawas proses pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid – 19 ini.
"Tentu saja tugas dan tanggungjawab yang diberikan negara kepada kita betambah dengan juga mengawasi standar protokol Covid baik di penyelenggara maupun di masyarakat sebagai pemilih," kata kordiv pengawasan Bawaslu Riau, dalam rilisnya yang dilihat redaksi, Jumat (10/7/20).
Dalam bimtek tersebut Neil berharap sebagai pengawas untuk selalu bekerja dengan mengedepankan etika dan profesionalitas dalam bekerja.
"Pemahaman sederhana saya soal etik itu adalah bagaimana kita bisa bekerja beretika yaitu kepantasan saat melakukan sesuatu. Selanjutnya yaitu mengenai profesionalitas kerja, apakah kita sudah bekerja sesuai dengan aturan–aturan yang ada," jelas Neil.
Selanjutnya dalam Bimtek tersebut Alfitra menyampaikan agar Bawaslu dan jajaran untuk selalu solid dan transparansi dalam melakukan kegiatan agar terciptanya kenyamanan dalam bekerja.
Baca Juga :
"Kita dalam suatu lembaga harus selalu kompak dan terbuka dalam hal kegiatan dan pekerjaan agar terjadinya suasana yang baik dalam bekerja, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, kita sebagai pengawas harus melakukannya secara matang dan terukur," pungkasnya.**