Kawal Kasus Sekdaprov Riau - Huda: Buk Kajati, Rakyat Riau Ingatkan "Kasus Ikan Paus" Kerap "Masuk Angin"

Kawal Kasus Sekdaprov Riau - Huda: Buk Kajati, Rakyat Riau Ingatkan "Kasus Ikan Paus" Kerap "Masuk Angin"

Kabar Sosial -  Pakar Hukum Pidana Riau yang juga sebagai Direktur Formasi Riau, DR Muhammad Nurul Huda, SH.MH, terkait pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, titipkan pesan pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, agar kasus ini dikawal.

"Titip pesan buk Kejati Dr. Mia Amiati, SH., MH., agar kasus ini "Jangan Masuk Angin". Rakyat Riau sudah banyak yang muak, kesal dan jengkel terhadap banyaknya dugaan korupsi di Riau. Berikanlah setetes keadilan penegakan hukum korupsi "Ikan Paus" yang banyak ditunggu oleh rakyat Riau. Jadilah "Ibu keadilan" di Riau ini, dengan begitu, nama mu akan dikenang di Riau," pesan Huda melalui WhatsApp yang diterima redaksi Selasa (7/7/20).

Seperti diketahui sebelumnya heboh, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid Selasa  diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Kemarin Diperiksa 10 Jam, Hari Ini Sekdaprov Riau Yan Prana Kembali Dipanggil Pidsus Kejati Riau".

Dimana pada, Senin semalam 6 Juli 2020, Yan Prana juga telah diperiksa hampir 10 jam di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Pemeriksaan yang kedua ini terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Anak buah kesayangan Gubri Syamsuar dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Kepala BKD Siak.**