Terbukti Lalai Terhadap Kewajiban Karyawan ! PT Salim Invomas Pratama Akhirnya Penuhi Kesepakatan

Terbukti Lalai Terhadap Kewajiban Karyawan ! PT Salim Invomas Pratama Akhirnya Penuhi Kesepakatan

Balai Jaya (Rohil) - Pasca Aksi mogok ribuan karyawan PT. Salim Invomas Pratama yang tergabung dalam Organisasi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SP.PP-K-SPSI) Cabang Rokan Hilir yang akan dilakukan selama dua hari berturut -turut akhirnya batalkan.

Pembatalan tersebut muncul adanya kesepakatan yang telah ditetapkan dalam proses mediasi antara pihak karyawan dengan pihak perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hilir, Kasat Intel Polres Rokan Hilir, Kapolsek Bagan Sinembah, Koramil saat di Mess Perkebunan Sei Dua Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir. Jum'at (3/7).

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua PC F.SP.PP-K.SPSI Rokan Hilir Suhaimi Tanjung setelah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan, bahwasanya perusahaan bersedia memenuhi tuntutan karyawan terhadap kekurangan upah karyawan dan meminta relisasikan pembayaran pada 20 Juli 2020 mendatang.

" Intinya dalam hal-hal yang menjadi usulan ataupun tuntutan karyawan kepada perusahaan, hendaknya dapat segera ditanggapilah, agar permasalahan seperti ini tidak terjadi kembali lagi, kalau memang ditanggapi tentunya karyawan tidak akan merencanakan aksi-aksi mogok kerja." Kata Suhaimi Tanjung kepada awak media. Sabtu (4/7).

Sementara Manager Kebun Kencana PT. Salim Ivomas Pratama, Agustian menyatakan bahwa tuntutan karyawan akan dibayarkan secepatnya dari jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak perusahaan, untuk itu atas nama perusahaan mengajak kepada seluruh karyawan supaya meningkatkan kinerja dengan penuh semangat lagi. Kata Agustian

" Untuk memenuhi permintaan dari karyawan pada 20 Juli 2020 mendatang, dalam hal ini perusahaan meminta waktu untuk melaksanakan pembayaran pada 3 Agustus 2020 kepada karyawan. Harapan kedepannya, semoga  karyawan lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, kalau baik, perusahan lebih sehat dan kesejahteraan pasti akan diperhatikan lebih baik lagi." Ucapnya Agustian selaku Manager Kebun Kencana PT. Salim Ivomas Pratama.

Sedangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hilir, Irawan SE saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya sebagai instansi yang berwenang dalam hal ketenagakerjaan, menyambut baik kedua belah-pihak antara perusahaan dan karyawan yang menuai kesepakatan, sehingga aksi mogok batal dilaksanakan.

"kita di sini untuk menyaksikan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan, semua tuntutan karyawan akan segera dipenuhi perusahaan, sehingga aksi mogok kerja tidak terjadi, kedepannya perusahaan agar jangan lalai menunaikan kewajibannya kepada karyawan. "pungkasnya .(D10)

    Baca Juga :