Dugaan Mark-Up LPJ Kemah Pemuda Islam 2017 Ditangan Polisi

Dugaan Mark-Up LPJ Kemah Pemuda Islam 2017 Ditangan Polisi

Kabar Korupsi - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mnyebutkan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora tahun 2017 disebut Polisi tidak sesuai fakta, diduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan itu dimark-up.

Adi mengatakan ada potensi kerugian negara dalam penggunaaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam, saat ini Polisi mendalami dugaan ini.

Saat ini jumlah kerugian negara itu karena masih dihitung oleh BPK karenanya Polisi belum bisa membeberkan jumlahnya.

Polisi juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia terebut.

"Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora lainya yang mengetahui ini," jelasnya.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda tahun 2017 itu.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah yaitu Ahmad Fanani.

Senin lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.

"Ditemukan penggunaan anggaran tidak sesuai fakta, dan LPJ diduga  dimark-up," katanya speeti dilansir detik com, Sabtu (24/11/18).**