Kotak Infak Masjid di Tapung Raib, 3 Pemuda Ini Diamankan

Kotak Infak Masjid di Tapung Raib, 3 Pemuda Ini Diamankan

Kabar Hukum - AL alias TM warga Desa Tanjung Sawit, RS alias RZ warga Desa Pantai Cermin dan IR alias PU warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung tak berkutik ketika dituduh warga melakukan pencurian kotak infak Masjid Al-Mujahidin Desa Petapahan, Kampar Riau, beberapa waktu lalu.

Ketiga orang pemuda yang berhasil diamankan itu diserahkan ke Polsek Tapung mereka diamankan disebuah ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit, Tapung.

Tertuduhnya ketiga pemuda ini ketika dari tangan pelaku didapati barang bukti sebuah Dispenser dan Mic Saku yang mirip milik masjid.

Akibat aksi pencurian ini sejumlah barang milik masjid raib sebuah Dispenser, sebuah Mic saku dan uang dalam kotak infak berjumlah sekitar Rp 3 juta.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para pelaku pencurian ini.

"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sumarno.*Dani