Gara-Gara Batal Kesepakatan! Pipi Dan Kepala Belakang Warga Tanjung Medan Dibacok Anak Pemilik Excavator

Gara-Gara Batal Kesepakatan! Pipi Dan Kepala Belakang Warga Tanjung Medan Dibacok Anak Pemilik Excavator

Pujud (Rohil) -- Riki Hamdani (25) warga Jalan Baru KM 11 Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu terpaksa harus diamankan oleh Petugas Kepolisian Sektor Pujud Polres Rokan Hilir. Pasalnya, pemuda ini membacok pipi dan kepala bagian belakang warga tanjung medan saat dibatalkan rental excavator.

Diketahui Riki Hamdani melakukan pembacokan kepada Rozi Ami Bahri Batu Bara pada hari Minggu, 12 April 2020 sekira pukul 17.00 wib pada saat menemani orang tuanya Suratman membicarakan prihal rental Beko (excavator) untuk mengerjakan pembuatan kolam milik Borkat Batu Bara (Pelapor) di Dusun Simpang Buntal Desa Tanjung Medan, Setelah berhasil menganiaya korban, Riki Hamdani berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Sementara orang tuanya ditinggalkan ditempat kejadian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK yang disampaikan Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan, kasus ini berawal dari perundingan biaya rental beko antara terlapor dengan pelapor, merasa tidak tercapai kesepakatan keduanya langsung terjadi adu mulut saat dirumah pelapor dijalan Simpang Buntal Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Kembali dijelaskan Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, pada saat itu, Korban Rozi Ami Bahri Batu Bara (anak pelapor) berkata kepada  Suherman "ku bacok kau nanti", mendengar ucapan tersebut, Tiba -tiba Anak terlapor Riki Hamdani langsung mengejar anak pelapor dengan mengambil parang milik anak pelapor yang berada di tunggul kayu dan langsung membacok pipi sebelah kanan dan kepala bagian belakang anak pelapor. Jelas AKP Juliandi SH kepada Kabarriau.com, Kamis (2/7)

" Melihat kejadian tersebut, pelapor Borkat Batu Bara (45) langsung berusaha membantu dan melindungi anaknya Rozi Ami Bahri dari hantaman parang oleh pelaku, akhirnya jari kelingking serta jari manis tangan sebelah kiri pelapor Borkat Batu Bara terluka akibat sabetan parang tersebut dan terlapor Riki Hamdani melarikan diri ." Kata Kasubag Humas Polres Rokan Hilir Yang terlama ini.

Pasca kejadian tersebut korban Borkat Batu Bara langsung melaporkan ke Polsek Pujud.atas laporan tersebut lebih kurang bulan penyelidikan, akhirnya Polsek Pujud yang dipimpin AKP Nur Rahim didampingi Kanit Reskrim BRIPKA Sihombing berhasil mengungkap pelaku Riki Hamdani saat sedang mengemudikan alat berat jenis excavator di Desa DK-V Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu pada hari Selasa, 30 Juni 2020 sekira pukul 17.00 wib.

Saat ditangkap, pelaku Riki Hamdani hanya tunduk dihadapan petugas saat Dilokasi, selanjutnya petugas berhasil menyita barang bukti VER dari tangan pelaku. Setelah itu tersangka dan barang bukti di amankan pihak polsek pujud guna pengusutan lebih lanjut.Dari hasil interogasi penyidik terhadap pelaku, diketahui Hasil Tes urine tersangka itu Positip (+)  Metafetamin.Ungkapnya (D10)

 

    Baca Juga :