Polres Rohil Musnahkan BB Sabu Hasil Tiga Tangkapan Dalam Satu Minggu

Polres Rohil Musnahkan BB Sabu Hasil Tiga Tangkapan Dalam Satu Minggu

Ujung Tanjung (Rohil) - Polres Rokan Hilir melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu sebanyak 123,92 Gram di depan halaman selasar Mapores. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukan sabu dengan cara diblender yang dicampur air dan larutan pembersih lantai.Selasa 30 Juni 2020 Sekira Pukul 10.00 Wib.

Pemusnahan barang bukti langsung di pimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SIK dan didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Boy JP Sembiring SH, Kasi Propam IPDA L.Manihuruk ,Kasiwas IPTU Xibung, Penasehat Hukum Afrizal SH serta para tersangka turut dihadirkan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SIK mengatakan pemusnahan barang bukti  sebanyak 123,92 gram ini dari pengungkapan tiga kasus dengan empat orang tersangka hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Rokan Hilir dalam satu minggu. "penangkapan pertama tepatnya diareal perkebunan sawit dusun bangun jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagansinembah dengan tersangka HS diamankan barang bukti sabu 28,02 gram pada 10 Juni 2020" Kata AKBP Nurhadi Ismanto SIK pada saat Press Rilis.

Jelaskannya, pada penangkapan kedua,telah diamankan tersangka OMP dan CBS tepatnya di Balam KM 4 dengan barang bukti sabu seberat 99,73 gram pada 16 Juni 2020,  selanjutnya penangkapan ketiga telah diamankan tersangka BT saat di Jalan Lintas Riau Sumut Daerah Balam KM 8 Depan Toko Indomaret Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir dengan barang bukti sabu seberat 26,7 gram pada 17 Juni 2020. 

" Jadi total barang bukti sabu yang kita dapat dari tiga pengungkapan sebanyak 153,92 gram dan kita musnahkan sabu sebanyak 123,92 gram. Sisanya untuk pembuktian di kejaksaan dan dipersidangan," ucapnya Kapolres Rokan Hilir dihadapan para media saat akan musnahkan barang bukti sabu. 

Kapolres Rokan Hilir menambahkan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan merupakan arahan dari Kapolda Riau karena kejahatan narkoba ini sudah merupakan kejahatan berskala besar, sehingga dibutuhkan operasi khusus. Tidak hanya dari kepolisian saja, TNI dan Pemerintah, peran serta masyarakat harus perang melawan narkoba. (D10).