Penegakan Hukum Tebang Pilih

Rugikan Negara, Koruptor Drainase Paket B Belum di Proses

Rugikan Negara, Koruptor Drainase Paket B Belum di Proses

Kabar Korupsi - Aktivis Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi dan Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3-RI), Ganda Mora mempertanyakan Proyek Darinase paket B di Jalan Sukarno Hatta, Arengka Satu, Pekanbaru yang belum tersentuh hukum, padahal paket A yang tidak ditemui kerugian negara oleh BPK sudah masuk Bui.

Sampai sekarang proyek drainase Paket B dengan menghabiskan Dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau, dengan nilai paket sebesar Rp 11.636.205.000,00 diduga uangnya telah menguap. 

"Drainase Paket B itu sudah jelas ditemui kerugian negara oleh BPK RI senilai, Rp. 1.366.898.549,39 Milyar belum terdengar diusut," jelas Ganda Mora, Jumat (23/11/18).

Sementra pada proyek Paket A SJ selaku Direktur Utama PT Sabar Jaya Karyatama, ICS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS, konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan, WS, ketua Pokja, dan RAP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebelumnya telah ditepakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Riau, sebagai tersangka, bahkan mereka sudah menjalani hukuman.

Karena kasus ini tidak menyentuh sesiapapun ini patut dipertanyakan, istilah "hukum tajam sebelah" kali ini nyaris terbukti karena kontraktor darainase Paket B ini tidak disentuh hukum.

"Selaku masyarakat patut kita pertanyakan kenapa hukum bisa berat sebelah, atau terkesan dalam menegakkan hukum aparat saya nilai tebang pilih," jelasnya.

Untuk tegaknya hukum di Riau Ganda mora rencana dalam waktu dekat akan menyurati Jamwas Kejagung terkait mandatnya proses peket B drainase, yang dikerjakan oleh PT Razasa Karya kerna jelas kerugiannya negara senilai Rp. 1.366.898.549,39 Milyar namun tidak diproses.

"kalau saya sih berpendapat untuk menyenagkan hati publik, minimal para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, tapi tak apalah dalam waktu dekat kita akan menghadap pada Jamwas Kejagung," katanya.**