4 Hari Diintai

Lagi-lagi Polres Bengkalis Ungkap Pengedar Sabu

Lagi-lagi Polres Bengkalis Ungkap Pengedar Sabu

Kabar Kriminal - Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Shabu oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis kembali dilakukan, Minggu (28/6/2).

Pelaku ditangkap ditepi jalan di Jalan SMK Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tepatnya didepan sebuah rumah.

Pelaku TG (33Th) dikabarkan sebagai kurir dan AC Alias Bos warga bengkalis itu adalah bandarnya.

Dari tangan Tunggal disita satu paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 100 gram, uang diduga antar narkoba sebanyak Rp. 1 juta, 1 unit hp merk mito warna putih, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam.

Sementara dari tangan AC diamankan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam.

Penagkapan dilakukan oleh Tim khusus Polres Bengkalis yang sebelumnya melakukan penyelidikan terkait Peredaran Nakoba di pulau Rupat.

Dari hasil penyelidikan selama 2 minggu di Pulau Rupat, diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Kel/Desa. Titi Akar Kecamatan Rupat, Bengkalis. 

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2020, sekira pkl 15.00 WIB, Tim khusus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, SIK melaksanakan penyelidikan di lokasi tersebut.

Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Tunggal di tepi jalan SMK, Kel/Desa Titi Akar Kecamatan Rupat.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Shabu dibawah jok sepeda motor TG, hasil intrograsi terhadap tsk diakui bahwa Tunggal mendapat Narkotika diduga jenis Shabu dari AC Alias BOS.

Selanjutnya sekira pkl. 17.00 wib tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AC di depan sebuah rumah di Desa Titi Akar. Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan TG.

"Kemudian dilakukan introgasi kepada AC namun beliau tidak mengakui dari mana Shabu tersebut. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut," Kata Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, memalui humas Polres Bengkalis, Senin (29/6/20).

"Hasil Introgasi Peran dengan TG sebagai Kurir pengedar Narkotika jenis Shabu dan AC sbg Bandar Narkotika jenis Shabu. Rencananya diduga Narkotika jenis Shabu tersebut akan diedarkan di wilayah Rupat, Bengkalis," lanjutnya.

Upaya yang telah dilakukan, menyiapkan Mindik, mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil tersangka Tunggal dan AC dengan hasil keduanya Positif mengandung Metamphetamine.*Romi