Massa Minta KY Panggil Hakim Vonis Bebas WNA Pencuri Ikan

Massa Minta KY Panggil Hakim Vonis Bebas WNA Pencuri Ikan

Kabar Peristiwa - Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantan (Hempatan) Bengkalis, gelar aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis di jalan Karimun, kelurahan Bengkalis, Kota Kecamatan Bengkalis, Riau, Senin (29/6/20).

Laporan Polisi jumlah massa puluhan orang dengan Korlap aksi Asnawi, adapun tujuan menurut Polisi aksi unjuk rasa damai tersebut untuk menolak keputusan sidang Pengadilan Negeri Bengkalis terkait dengan vonis tidak bersalah atau bebas terhadap warga Negara asing (WNA) yang diduga melakukan aksi pencurian ikan atau menangkap ikan secara illegal di wilayah laut Bengkalis.

Kasub Bag Humas Polres Bengkalis mengaku hasil mediasi yang diampaian Hendah Karmila Dewi, SH., MH., "Ucapan terima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa Kecamatan Bantan atas aksi geruduk ke PN Bengkalis untuk menyampaikan aspirasi terhadap keputusan PN Bengkalis.

"Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis, apa bila ada pihak-pihak tidak puas dengan hasil keputusan vonis tersebut dapat dilakukan upaya hukum  dengan melalui jalur kasasi oleh Penuntut Umum (kejaksaan Negeri Bengkalis)," jelasnya.

Penyampaian perwakilan Massa HIPEMATAN-B Sebagai, agar nanti nya dalam kasasi tersebut hasil nya dapat memihak kepada Masyarakat Bengkalis khususnya nelayan Kecamatan Bantan.

Giat selesai sekira pukul 11.10. wib, selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.

Sementara menurut Massa HIPEMATAN-B bukan kasasi yang dipermasalahkan tapi keputusn hakim yang "dicurigai" tidak memihak nelayan, massa minta Komisi Yudisial (KY) memanggl hakim yang menyidangkan kasus bebas WNA pencuri ikan ini.*Romi