Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan Bentukan Pemprov Riau "Mandul"

PT Tunggal Perkasa Plantation Inhu Tak Tersentuh Hukum, LSM: Mana Janjimu Gubri

PT Tunggal Perkasa Plantation Inhu Tak Tersentuh Hukum, LSM: Mana Janjimu Gubri

Kabar Lingkungan - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan dan Lahan Secara Ilegal bentukan Pemprov Riau, diminta LSM Penjara Indonesia tegas dalam menegakkan aturan yang telah dibuat itu secepatnya.

Sebelumnya Satgas ini dikabarkan telah menemukan 5 perusahaan yang terindikasi tidak mengantongi izin di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar, namun hingga kini penegakan hukum tergadap perusahaan ini belum terdengar.

"Kita minta Gubernur Riau, Syamsuar segera tegakkan hukum terhadap pencaplok lahan negara yang katanya sudah ditemukan itu," kata Ketua LSM Penjara Indoensia, Dwiki Zulkarnain, di Jakarta, Sabtu (27/6/20). 

Salah satu temuan itu kata Dwiki pada lahan kebun kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation di kawasan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"lahan perusahaan ini terindikasi berada dalam kawasan Hutan Produksi yang bisa diKonversi (HPK), luasannya mencapai 10.300 hektar, ini temuan tim Satgas yang dibentuk itu, tindaklah kalau berani," kata Dwiki.

Dikabarkan luasan lahan HGU itu terindikasi berada di HPK dan belum mendapat izin pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bahkan sebelumnya dikabarkan anak Perusahaan (AP) Astra Group beberapa tahun lalu, sempat terjadi konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan itu, namun itu diduga bisa diredam.

Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution sebelumnya pada media juga mengatakan, Satgas terpadu yang di dalamnya juga tergabung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, sedang memonitoring lahan-lahan perusahaan ilegal dan yang berada dalam kawasan hutan, termasuk milik PT Tunggal Perkasa Plantation.

Dwiki menyayangkan pembentukan Satgas ini hanya untuk "gertak sambal" perusahaan yang terindikasi membabat lahan diluar HGU bahkan yang tidak punya HGU saja mereka tidak berani.**Jho