Rapat Dengar Pendapat, Dewan Minta PLN Kepri Buka Pos Pengaduan

Rapat Dengar Pendapat, Dewan Minta PLN Kepri Buka Pos Pengaduan

Kabar Parlemen - Saat ini warga Kepri menjerit dengan pembayaran harga listrik ditengah panedemi corona semakin hari semakin membengkak, apalagi pencatatan oleh pegawai PLN yang terkesan tebak-tebak dari jauh.

Dengan tingginya tarif listrik yang harus dibayar oleh masyarakat dalam penggunaan tarif listrik beberapa bulan terakhir tersebut membuat masyarakat dan pelanggan resah.

Sebelumnya bahkan sempat terjadi demo di kantor PLN Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu, hal ini akhirnya memaksa anggota DPRD Kepri memanggil PLN dalam Rapat Dengar Pendapat.

Rapat Dengar Pendapat RDP yang diprakarsai oleh Komisi III DPRD Kepri tersebut digelar utnuk didengarkan keterangannya dari pihak PLN cabang Tanjungpinang, Kepri, pada Selasa (09/06/20) di kantor DPRD Kepri.

Selain Anggota DPRD Kepri, juga hadir dari perwakilan dari beberapa DPRD Tanjungpinang dan Bintan.

Rapat tersebut yang dipimpin oleh Lis Darmansyah dan didampingi anggota DPRD Kepri lainnya Dewi Kumala Sari. 

"Berdasar penjelasan dan data disampikan oleh oleh PT PLN cabang Tanjungpinang dapat diketahui bahwa salah satu permasalahan terkait terjadi peningkatan tarif tagihan pembayaran listrik disebabkan karena tidak sesuainya SDM pencatat kilometer dengan jumlah pelanggan," Terang Lis.

Untuk itu dalam RDP tersebut, DPRD minta pihak PLN untuk memperbaiki sistem pencatat serta meninjau kembali kerjasamanya dengan pihak vendor terhadap kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh asumsi pihak vendor.

"PLN diminta untuk membuka pos pengaduan  bersama di setiap ke amatan untuk dapat menampung pengaduan masyarakat terkait naiknya tarif listrik tersebut," kata Lis.

Dari beberapa rekomendasi yang disampaikan tersebut, salahsatunya juga meminta PLN agar memberikan keringanan kepada pelanggannya dengan membayar 40 persen dan sisanya dapat dibayarkan bertahap.

Untuk itu PLN diminta dewan kedepannya agar tidak adalagi kesalahan pencatatan dan pencatatan meteran ini jangan dilakukan pakai asumsi sehingga merugikan pelanggan.

"Kita minta PLN ringankan beban warga ditengah pandemi corona, kita usulkan warga bayar cukup 40 persen," katanya.**Asyri.