Keluarga Korban Meninggal Karena "Disuguhi" Inek di Bengkalis, Minta Terduga "Mucikari" Disidik

Keluarga Korban Meninggal Karena "Disuguhi" Inek di Bengkalis, Minta Terduga "Mucikari" Disidik

Kabar Hukum - Melalui kuasa hukum keluarga korban satatus pelajar bernama IK alias Ino (17) yang tewas karena "disuguhkan" narkoba oleh terduga pelaku Hsn (San) 51 thn, minta agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas pidana narkotika yang digunakan tersangka.

Hal ini dikatakan salah seorang pengacara keluarga, Masrory Yunas, SE, SH, MH., Selasa (9/6/20) di Bengkalis, Riau.

Korban sebelumnya diberitakan meninggal disalah satu kamar hotel Wista Bengkalis, karena "disuguhi" narkoba jenis ekstasi mengakibatkan meninggalnya anak status pelajar ini.

"Inek diperoleh dari siapa itu perlu didalami polisi. Dugaan kami norkotika tersebut di beli dari seseorang yang perlu dikembangkan demi terangnya perkara hilangnya nyawa klien kami," katanya.

Selain ke Hukum, pihak keluarga juga menduga bahwa komunikasi yang dilakukan oleh tersangka kepada korban adalah lewat salah seorang temannya.

"Pengakuan orang tua korban, selama ini Ino tak punya HP, Pihak keluarga lewat kuasa hukum meminta kepada kepolisian agar mengembangkan penyidikan ke arah prostitusi anak dibawah umur," lanjut dia.

Sebelumnya heboh diberitakan banyak media ditemukannya ABg status pelajar meninggal dunia di hotel Wisata, pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 sekira pukul 14.00 wib, Pihak Polres pun mengungkap kronologis kejadian.

Tersankanya Hsn (San) 51 tahun, Thionghua, warga Kelurahan kota Bengkalis, dan korban dilaporkan bernama Ino status pelajar, warga Wonosari Barat kecamatan Bengkalis.

Awalnya Polisi mendapat informasi adanya seorang perempuan muda (7Th) meninggal dunia dihotel Wisata Bengkalis, berdasarkan informasi tersebut team reskrim dan narkoba Polres Bengkalis mendatangi TKP dan menemukan hal-hal yang tidak wajar atas kematian perempuan muda tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP dan introgasi terhadap saksi dan tersangka maka ditemukan fakta perempuan tersebut meniggal dunia diduga karena minum/makan narkotika jenis pil ekstasi yang diduga diberikan oleh tersangka.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan sejumlah pasal.**