Dua Pria Separuh Abad Dirohil Kena Ciduk Satnarkoba Polres Rohil Saat Bawa Sabu Diwarung Kopi Mbok Inem

Dua Pria Separuh Abad Dirohil Kena Ciduk Satnarkoba Polres Rohil Saat Bawa Sabu Diwarung Kopi Mbok Inem

Ujung Tanjung (Rohil)-- Tim Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap dua pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) di wilayah Tanjung Medan.Kamis (4/6/2020). Kedua pria itu ditangkap saat duduk santai ditempat warung kopi Mbok Inem Jalan Sungai Tapah Dusun I Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir.

Diketahui kedua pria yang ditangkap polisi itu berinisial JL alias Jul (43), warga Simpang Tugu, Kecamatan Pujud dan SN alias Pak Kumis (55) warga Jalan Pemda Bukit Nenas  Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dari tangan pria berinisial JL alias Jul itu, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 2,61 gram, 1 buah timbangan digital,1 buah dompet warna coklat, selain itu juga ada uang Rp 3.330.000 ,bungkusan plastik bening dan handphone merk mito warna merah, merk nokia warna hitam, merk oppo warna merah.

Kapolres Rokan Hillir AKBP Nurhadi Ismanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH didampingi Kasubag Humas AKP Juliandi SH ketika dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku ditangkap karena menguasai sabu dan temannya sebagai pengedar.ucapnya AKP Juliandi SH

Sebelumnya gerak-gerik pelaku sudah dipantau dalam tiga minggu terakhir oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya. Sebab diwilayah kecamatan tanjung medan sering terjadinya transaksi narkoba. Kata AKP Juliandi kepada wartawan, Sabtu (6/6)

" Alhamdulilah..berkat kerja keras Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin AKP Herman Pelani SH bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil menangkap kedua pelaku sebagai pemakai dan pengedar narkoba yang sudah meresahkan di wilayah Tanjung Medan tersebut."Ungkapnya

Sementara itu, AKP Herman Pelani SH ketika dikonfirmasi pasca penangkapan tersebut langsung menyesalkan prilaku pelaku pengedar narkoba di tengah pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah lagi sibuk memikirkan penanggulangan wabah covid-19 mala disempatkan para pelaku untuk transaksi sabu.

“Ini tidak bisa dibiarkan terhadap pemberantasan peredaran sabu khususnya diwilayah hukum Polres Rokan Hilir, untuk itu kita jangan lengah karena bisa dibuat ajang kebebasan bagi para pengedar narkoba, kita akan sikat habis para pelaku” tegasnya AKP Herman Pelani SH. (Darma)

    Baca Juga :