Gohet ABG 15 Tahun Dua Kali Faisal Ditangkap

Gohet ABG 15 Tahun Dua Kali Faisal Ditangkap

Kabar Hukum - Setelah dua kali mencabuli gadis di bawah umur yang baru dikenalnya, pemuda asal Kedungkandang, Kota Malang, Faisal (20) berusurusan dengan Polisi. Pengakuan pelaku dia telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda.

Kasus terbongkar setelah korban pulang dan langsung mengadu kepada orang tuanya bahwa pelaku telah menyetubuhinya, kemudian orang tua korban melapor ke Polisi.

Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Cristanto membenarkan laporan itu, Dijelaskan waka kasus ini berawal dari cinta kilat antara Faisal dengan korban.

Dimana kata Bambang, pada pekan lalu keduanya bertemu dan Faisal mengajak korban menginap di rumahnya, saat itu Faisal menyatakan jatuh hati kepada korban yang baru berusia 15 tahun itu.

"Selama di rumahnya, pelaku tak sendiri melainkan bersama dua teman prianya, korban dikenalkan temannya yang kemudian diajak ke rumah pelaku. Karena jatuh hati, pelaku mengajak korban berpacaran. Korban yang tidur di dalam kamar didatangi dan mengajak berhubungan badan," jelasnya, Kamis (22/11/18).

Dilanjut Bambang, awalnya berhubungan badan itu ditolak korban, tapi pelaku mengancam akan memutus korban sebagai pacar. Dengan ancaman itu, pelaku akhirnya menyerah dan pelaku lantas mencabuli korban.

Pelaku dijerat dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nokor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.**