Ini Rekam Jejak Prestasi IPTU Amru Selama Menjabat Kapolsek Pujud

Ini Rekam Jejak Prestasi IPTU Amru Selama Menjabat Kapolsek Pujud

Pujud (Rohil) -- IPTU Amru Abdullah SIK (31) sosok Mantan Kapolsek Pujud yang termuda di Polres Rokan Hilir ini sudah berhasil mengungkap 82 (Delapan Puluh Dua) kasus dari berbagai tindak kejahatan semasa menjabat kapolsek. Bahkan kasus pembunuhan anak dibawah umur pun dalam satu hari diungkapnya.

Hari ini, IPTU Amru Abdullah SIK melepas jabatan sebagai Kapolsek Pujud setelah digantikan teman seangkatannya IPTU Nur Rahim SIK yang sebelumnya menjabat Kanit Polsek Bagan Sinembah, pasca serah terima jabatan di Mapolres Rokan Hilir. Jumat (5/6), Kini IPTU Amru Abdullah SIK dipercaya kembali sebagai Kapolsek ,tapi bukan dikabupaten rokan hilir melainkan di Polsek Lubuk Dalam Polres Siak.

Semenjak menjabat kapolsek pujud polres rokan hilir selama 1 tahun 3 bulan , IPTU Amru Abdullah SIK Lulusan Akpol 2012 ini berhasil mengungkap  82 (Delapan Puluh Dua) kasus yang menonjol kepublik, seperti kasus pembunuhan anak dibawah umur, Kahutla, Tindak Pidana Perikanan dan narkoba.

Hasil data yang dihimpun awak media saat dikonfirmasi IPTU Amru Abdullah SIK Mantan Kapolsek Pujud mengatakan ada 82 kasus hasil pengungkapan saat jabat Kapolsek Pujud yakni Karlahut ada 3 kasus,Tindak Pidana Perikanan ada 1 kasus, Pembunuhan ada 3 kasus, Penemuan mayat ada 1 kasus, curas ada 2 kasus sedangkan untuk kasus narkoba yang barang buktinya diatas 3 gram s/d 5 gram ada 7 kasus seperti barang bukti sabu 13,29 gram dari tersangka jondri nasution, barang bukti sabu 10,30 gram dari tersangka bambang, barang bukti sabu 43,50 gram dari tersangka hendrik yanto.
 
 Selanjutnya ada juga barang bukti sabu 44,94 gram tersangka adi setia gunadi, barang bukti sabu 7,96 gram dari tersangka M. Hadi Sofyan dan bulan maret tahun 2020 barang bukti sabu 0,72 gram juga 1 (satu) pucuk senpi rakitan serta 4 butir amunisi, yang terakhir pada bulan mei tahun 2020 barang bukti sabu 7,25 gram dari tersangka pujiono.Kata IPTU Amru Abdullah SIK kepada awak media.

Dijelaskan Mantan Kapolsek Termuda ini, keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pujud itu tak luput dari kejelian Kanit Reskrim Pujud Bripka Sihombing bersama personil lainnya serta peran serta masyarakat pujud dalam membantu kinerja anggota dilapangan.

" Intinya perkara kasus atensi yang sudah kami ungkap selama di Polsek Pujud, alhamdulillah semua terungkap , jadi saya gak ada meninggalkan hutan sama kapolsek yang baru, "Senyumnya sambil mengakhiri. (Darma)