Jumaga Nadeak Pimpin Rapat Laporan LHP Anggaran Pemprov Kepri

Jumaga Nadeak Pimpin Rapat Laporan LHP Anggaran Pemprov Kepri

Kabar Parlemen - Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari, dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019, dilakkukan di gedung dewan Kepri, Jumat (31/5/20).

Dikatakan Jumangga, mengingat pelaksanaan rapat paripurna masih di tengah pandemi Covid-19, maka paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yaitu dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Kepri TA 2019 tersebut.

Hadir Plt Gubernur Kepri Isdianto, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan jajaran intansi lainnya termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

"Terhadap tindak lanjut LHP BPK dalam melaksanakan pengawasan kita dukung dan DPRD Provinsi Kepri berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut," kata Jumaga.

"Kita juga dengan kehadiran anggota dewan yang terbatas dan tidak mengharuskan qourum dan hanya dihadiri 25 orang anggota dewan," kata Jumaga. 

Dalam kesepatan itu, Jumaga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemrov Kepri melaui Gubernur dan DPRD agar dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam LHP sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelakanaan APBD 2019. Ia beraharap ke depannya opini WTP ini dapat terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri. 

BPK menyampaikan apresiasi atas LHP LKPj Kuangan Pemrov Kepri yang meraih WTP, melalui video conference, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Indria Syzinia S.E., M.Si memberikan LHP LKPj Keuangan Pemrov Kepri dengan opini wajar tampa pengecualian (WTP).

Namun, tentu saja ada catatan-catatan yang perlu dintindaklanjuti pihak Pemrov Riau ke depannya terkait pelaporan pengelolaan anggaran tersebut agar lebih baik lagi sesuai amanah peratuaran yang ada.

Sementara itu, Jumaga Nadeak juga mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan LHP keuangan Pemrov Kepri sesaui yang diamanatkan peraturan berlaku.**Asyri.