Gaek di Rejang Lebong Ini Tega Gagahi Cucu Sendiri Umur 13 tahun Hingga Hamil

Gaek di Rejang Lebong Ini Tega Gagahi Cucu Sendiri Umur 13 tahun Hingga Hamil

Kabar Kriminal - Dasar gaek di Bengkulu bangkotan ini sudah mau mampus (bau tanah) malah tega mengagahi cucunya 13 Thaun sendiri hingga hamil. 

Kasus asusila terjadi di Bengkulu, di mana korbannya seorang bocah dicabuli kakek dan teman kakak korban hingga hamil tiga bulan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengaku, kasus ini terbongkar lantaran korban menikah, namun usia kandungan MW melebihi umur pernikahannya.

"Setelah didesak, korban mengaku telah dinodai kakeknya dan teman kakaknya. Berdasarkan laporan paman korban akhirnya satuan reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menangkap kedua pelaku," ujarnya, Minggu (31/5/20).

Sudarno mengatakan, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu telah berhasil menangkap pelaku yakni teman dari kakak korban Berinisial IWJ (27 tahun) dan kakek korban berinisial SU (61 tahun).

"Kalau korban tidak mengaku dan didesak pamannya, kedua pelaku bisa bebas, beruntung korban mengakui telah dicabuli sejak lama hingga hamil tiga bulan," kata Sudarno.

Dari hasil pemeriksaan dan kesaksian korban, Mawar hamil karena tindakan asusila yang dilakukan oleh IWJ dan kakeknya.

"Atas perbuatan tersebut kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Dikatkan, SU mencabuli cucunya di rumahnya di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut keterangan korban, perbuatan persetubuhan tersebut sudah sering dilakukan dan terakhir pada bulan Februari 2020.

"Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres RL untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sudarno.

Diketahui selama ini korban tinggal bersama kakeknya yang tidak lain adalah pelaku SU. Diduga sang kakek gelap mata karena setiap hari ditinggal istrinya berjualan keliling dan hanya berdua dengan korban di rumah.**