Terindikasi Penyaluran Tidak Tepat Sasaran

Anggaran Covid-19 Rp 182,7 M Bengkalis Mulai Dipertanyakan Dewan PKS

Anggaran Covid-19 Rp 182,7 M Bengkalis Mulai Dipertanyakan Dewan PKS

Kabar Daerah - Dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil seluruh OPD terkait data agar dibuka secara terbuka dihadapan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal ini sebagai tindak lanjut kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkalis.

Item program kerja yang dimaksud adalah program kegiatan yang berkaitan dengan peralihan anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan nilai anggaran Rp 182,7 miliar.

Wakil Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkalis H. Adri, mengaku soal kinerja Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 ditemukan APD yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.

"Rapat kemarin, salah satu tindaklanjutnya adalah kita minta tugas Pansus ini efektif melakuka pengawasan, supaya anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar terarah," kata dia.

Selain itu dewan dari partai PKS ini ingin melihat pelaksanaan pengawasan betul-betul berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran dilapangan.

"Sejauh ini item program secara detail yang kita minta belum kita terima," ungkap H. Adri.

"Pansus sudah minta data itu, tapi sejauh ini hal belum diberikan kepada pansus. Nah, kita harapkan dalam hal ini kerjasama yang baik dari tim gugus tugas atau tim TAPD serta pemerintah daerah terkait, karena tentu sulit bagi kita, untuk mengontrol pengawasan kalau detailnya program kegiatannya sendiri tidak diberikan sampai detik ini," ujarnya.

masih kata H. Adri, data lainnya terkait peralihan anggaran yang dilakukan TAPD, berkenaan dengan relokasi anggaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri.

"Data ini pun sampai detik ini belum disampaikan ke DPRD Bengkalis, sebab data itu merupakan rincian detail anggaran," katanya.

"Jujur saja, sampai saat ini, detail atau rincian belum disampaikan ke kita dan kita sudah memintanya, karena ini menjadi suatu aturan, untuk dianalisa lebih jauh, kami berharap kerjasama yang baik sigap dan cepat, bisa bersama-sama bekerja untuk masyarakat," paparnya.

Lebih jauh H. Adri menjelaskan, kondisi dilapangan hari ini berdasarkan tinjauan Pansus, serta komisi-komisi di DPRD Bengkalis yang turun dari kecamatan, hingga desa dan kelurahan, masih terdengar pengadua-pengaduan berkaitan dengan sumber bantuan atau pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. Mulai dari jumlah atau kuota yang tidak berimbang.

"Pengaduan masyaraka yang kita terima, berkaitan pemberian bantuan di desa dan kelurahan, pemberita bantuan yang tidak tepat sasaran, serta jumlah atau kuota yang tidak berimbang, ini menjadi masukan Pansus nantinya," ujarnya.

Kemudian, sambung H. Adri, beberapa hari yang lalu juga ada surat edaran menteri keuangan yang menyatakan pemberian bantuan dari 3 bulan diperjanjang menjadi 6 bulan, khusus untuk desa. Menyikapi hal ini tentunya akan kembali terjadi pergeseran anggaran.**