Bangkai Videotron Bengkalis Dikabarkan Pernah Diperiksa", Kadis: Saya Udah Menghadap Jaksa ,"Aman"

Bangkai Videotron Bengkalis Dikabarkan Pernah Diperiksa", Kadis: Saya Udah Menghadap Jaksa ,"Aman"

Kabar Sosial - Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bengkalis Muhammad Fadhli,  secara terang-terangan mengaku Videotron dilapangan tugu Bengkalis sudah rusak parah.

"Barangnya sudah rusak lagipula itu barang lama dibangun 2015," katanya, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/20).

Sementara menurut ahlinya videotron itu tahan hidup hingga 20,000 jam, atau setidaknya jam maka 2,5 tahun kalau hidupnya 24 jam, itupun hanya berkurang kwalitas dan ketajaman warna.

Namun atas rusaknya Videotron dengan enteng dia mengatakan dimana salahnya, karena tukang service sudah dipanggil untuk memperbaikinya. Dibandingkan dengan lokasi videotron yang lain di Riau di Bengkalis sepertinya dipasang Videotron "abal-abal".

"Kata tukang service daripada diperbaiki bagus beli baru, sebab videotron itu luar dalam sudah kropos, karena semua alat didalamnya tidak bisa dipergunakan. Saran teknis diperbaiki juga percuma," kata Muhammad Fadhli.

Ia juga mengatakan, videotron dilapangan tugu itu dibangun bukan dizaman dirinya menjabat, melainkan dimasa jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Bengkalis sekarang yaitu Drs. Johansyah Syafi.

Sementara Kadis Diskominfotik Drs. Johansyah Syafi dokonfirmasi mengaku jika tanggungjawab Videotron yang ada di Kabupaten Bengkalis, bukan tanggung jawab dinasnya.

"Diskominfotik hanya mengurusi Videotron yang ada di kecamatan. Yang baru itu tanggungjawab kita, ini baru mau kita aktifkan dan yang sudah ada yang aktif,"kata Johansyah.

Ditanya soal jumlah titik lokasi videotron yang menjadi tanggungjawab Diskominfotik, Johansyah menjelaskan, jika lokasinya ada di dua kecamatan, satu di Pinggir dan satu Videotron di Kecamatan Mandau.

Terkait dugaan tender pengadaan sebelumnya, dimana saat ini Videotron tersebut menjadi "Bangkai", dia mengaku sudah diperiksa Jaksa.

"Kita sudah duperiksa Jaksa, tak ada masalah kok," pungkasnya.**