Heboh...Pembagian Dana Kontrak Media Pilih Kasih! Diskominfotiks Rohil Langgar Kebijakan Sendiri

Heboh...Pembagian Dana Kontrak Media Pilih Kasih! Diskominfotiks Rohil Langgar Kebijakan Sendiri

Ujung Tanjung (Rohil) -- Ungkapan atau suara kekecewaan Awak Media Online yang beredar di Grup Whatshap Mitra Diskominfotiks terkait kontrak kerjasama media mendadak heboh. Pasalnya pengalokasian dana kontrak media ada pilih kasih terutama dalam pesanan advetorial.

Namun sangat disesalkan sistim kebijakan Dinas Komunikasi Informatika Statisik Dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir terkait kontrak kerjasama media cetak dan online dalam publikasi yang terkesan pilih kasih ,  “Ini pasti ada apa-apanya dengan media itu,” kata Hendri Rambe salah seorang jurnalis Media Online Liputan Ujung Tanjung.

Menurutnya selama ini, Dinas Kominfotiks Rokan Hilir telah membuat kebijakan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan seperti Diberitahukan kepada Kabiro/Wartawan Media Online agar dapat mengantarkan Rilis Advetorial Program Pembangunan Pemda Kab. Rokan Hilir, sebanyak 1 (satu) Advetorial Per media dengan data 2020 agar segera dibuatkan surat pesanannya oleh Diskominfotiks Kab. Rokan Hilir. Pada Hari/Tanggal. 21 s/d 28 APRIL 2020. Pukul. 09.00 - 15.00 WIB Lokasi. Kantor Bupati Rokan Hilir Lt. VII Batu 6. Apabila tidak mengantar Rilis Advetorial pada waktu yang ditentukan, Media online tersebut dianggap tidak mengambil pesanan.

Akan tetapi, kebijakan yang sudah dibuat oleh Diskominfotiks Kabupaten Rokan Hilir itu dilanggar sendiri, seperti ada kesan diberlakukan berdasarkan kedekatan hubungan pribadi atau keluarga dan kerabat bukan berdasarkan sistim yang sudah ditetapkan. tambah Hendri Rambe kepada Kabar.riau.com Sabtu, 16/05/2020.

" Ironisnya dari fakta yang ada , bahwa ada beberapa media yang mendapat Advertorial lebih dari satu dan sebahagian juga ada yang mendapat Iklan/ Benner , ada apa sebenarnya , ini kan tidak adil dan konsisten , karena pemberitahuan dari Diskominfotiks Rokan Hilir sendiri yang memberitahukan  hanya ada satu advetorial." Ujarnya Hendri Rambe

Selain dugaan adanya pilih kasih dan hubungan kedekatan, anggaran dana publikasi media yang sudah menandatangi  kontrak dengan jumlah ratusan media itu patut dipertanyakan kebenaran dan legalitas media tersebut , karena patut diduga ada data dan nama yang bekerja di media yang mengikat kontrak dengan Diskominfotiks Rokan Hilir diduga adalah orang - orang yang bukan pekerja pers yang aktif , nama itu hanya timbul saat penandatanganan saat ada kontrak dilakukan oleh Diskominfotiks.ungkapnya

Menurutnya, Diskominfotiks Rokan Hilir harus tau pekerja pers yang betul-betul aktif , karena dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan nantinya sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Bukan berdasarkan kedekatan hubungan pribadi , sehingga ada dugaan kontrak itu dimonopoli oleh media tertentu saja.

Berharap sistem itu harus diperbaiki,Jangan ada lagi sistem monopoli pada satu media saja. Ini tidak adil. Apalagi kita tau bahwa semua Media di Rokan Hilir punya peranan penting membangun daerah ini, bukan satu media itu saja. Jika tak diakomodir dengan baik maka wartawan dapat melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, yang akhirnya berujung kepihak yang berwajib. tegas Hendri Rambe.

Namun sangat disayangkan, saat Awak Media Konfirmasi Kadis Dinas Komunikasi Informatika Statisik Dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir Hermanto S.Sos melalui whatshaap pribadinya, Sabtu (16/5) Sekira Pukul 14.10 Wib tidak ada tanggapan dalam hal ini.  (D10)